Berita Kota Kupang Terkini
Bulan Ini Walikota Kupang Mutasi Lurah, Camat, dan Kepala Sekolah
Draf mutasi untuk 162 kepala Sekolah Dasae (SD), seluruh kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), Lurah dan Camat sudah selesai.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Draf mutasi untuk 162 kepala Sekolah Dasae (SD), seluruh kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), Lurah dan Camat sudah selesai.
Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man, Senin (3/12/2018), mengatakan terkait mutasi, urusannya telah diserahkan Walikota kepada dirinya.
"Jadi saya sementara konsentrasi untuk menyusunnya. Besok saya akan berangkat ke Jakarta untuk menghadap Menteri sosial. Oleh karena itu, drafnya sudah harus selesai," tuturnya.
• Pemerintah Kabupaten Lembata Alokasikan Rp 6 Miliar untuk BCL
Ia akan menyerahkan langsung drat tersebut ke Baperjakat. Kemudian walikota Kupang akan melakukan pelantikan.
Herman menjelaskan mutasi baru dilakukan pada bulan ini, karena pemerintah bersama DPRD baru saja selesai sidang anggaran murni 2019. Sebab tidak bisa melakukan mutasi saat sidang pembahasan anggaran sementara berlangsung. Hal itu akan mengganggu konsentrasi sidang.
• BPJN X Kupang Rayakan Harbak ke-73 PU Dengan Berbagai Kegiatan
"Karena sidangnya sudah selesai, maka kami akan segera lakukan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Ia juga menambahkan untuk semua kepala sekolah baik SD maupun SMP juga akan di-roling. Ada beberapa yang masih tetap di jabatannya dan ada juga yang harus bergeser.
Ia menyebutkan arti bergeser bukan berarti tidak suka dan alasan lainnya. Tetapi ingin adanya perubahan dan penataan.
"Jika ditempatkan di posisi yang baru, diharapkan bisa berkembang. Karena perlu ada suasana baru agar orang tidak jenuh," ujarnya.
Sedangkan untuk lurah, lanjutnya, ada lurah yang dipromosi, dipertahankan dan diroling. Semua kinerja lurah selama ini sudah dinilai dan menjadi bahan pertimbangan.
Para lurah yang nantinya akan dilantik, beserta semua jajaran lainnya termasuk eselon II, semuanya harus menandatangani pakta integritas. Dimana semua tugas masing-masing harus dijalankan secara baik dengan berbagai inovasi baru sesuai dengan visi misi kepala daerah.
"Kami akan nilai itu setiap tiga bulan. Contohnya, jika lurah tidak bisa menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya dalam waktu tiga bulan, maka akan langsung diganti," ujarnya. (*)