Berita Kabupaten TTU Terkini
Kepala Desa Ponu Dilantik Tahun Ini
Kepala Desa Ponu terpilih, Lodovikus Meko dipastikan akan dilantik oleh Bupati Kabupaten TTU, Raymundus Sau Fernandes pada tahun 2018 ini.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Kepala Desa Ponu terpilih, Lodovikus Meko dipastikan akan segera dilantik oleh Bupati Kabupaten TTU, Raymundus Sau Fernandes pada tahun 2018 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTU, David Juandi kepada POS- KUPANG.COM di ruang kerjannya, Senin (26/11/2018) pagi.
David mengatakan, PMD Kabupaten TTU telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan kepala desa terpilih untuk ditandatangani oleh Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes.
Baca: Polres Belu Data Pemilik Akun Facebook yang Mecurigakan
"Dan Pak Bupati katakan dalam tahun ini Kepala Desa Ponu dilantik. Pak Bupati bukan tunda melantik karena Pak Bupati sengaja, tapi karena ada persoalan BPD yang tidak melaporkan hasil perhitungan suara pilkades," ungkapnya.
Dia mengatakan, sampai dengan saat ini belum dilakukan pelantikan disebabkan karena ada persoalan, dimana BPD Desa Ponu tidak melaporkan hasil pemilihan kepala desa Ponu kepada Bupati TTU.
Baca: Ini Dia Para Penyebar Hoaks Jokowi yang Ditangkap Polisi
"Persoalannya hasil perhitungan suara yang telah disampaikam kepada panitia tetapi BPD tidak tindaklanjuti rapat penetapan itu untuk disampaikan kepada bupati. Mereka justru simpan," katanya.
Menurut David, para BPD Desa Ponu setelah melakukan rapat penetapan, tidak menyampaikan hasil perhitungan pemilihan kepala desa tersebut kepada Bupati. BPD justru menyampaikan permasalahan yang terjadi saat pemilihan kepada desa tersebut.
"Mereka menyampaikan terkait dengan kecurangan, itu yang mereka sampaikan. Sehingga Bupati mau menerbitkan SK, dasarnya dimana, tidak ada," ujarnya.
Diakui David, selama ini, pihaknya telah melakukan upaya untuk penyelesaian masalah tersebut dengan mengundang berbagai pihak seperti, panitia pemilihan kepala desa, BPD, dan juga Kepala Desa Terpilih. Namun upaya penyelesaian tersebut tidak membuahkan hasil.
"Kita urus tidak selesai, tidak tuntas, karena BPD tidak mau menyampaikan itu hasil pemilihan. Mereka mau harus tindak lanjuti hasil temuan pemilihan itu dulu. Saya bilang, harus sampaikan hasil terlebih dahulu, sambil persoalan itu jalan terus," ungkapnya.
David mengatakan, apabila masalah tersebut telah berkekuatan hukum tetap, maka pihaknya tidak akan melakukan persiapan pelantikan kepala desa terpilih tersebut. Begitu juga, jika sudah dilantik, ternyata berkekuatan hukum tetap, maka akan dilakukan pembatalan terkait dengan pelantikan tersebut.
"Kita tunggu, sampai dengan baru-baru tim kabupaten turun, kita rapat dengan panitia, BPD, kita kasih penjelasan, akhirnya satu minggu kemudian BPD sampaikan hasil pemilihan kepala desa kepada Bupati," ungkapnya.
Karena hasil pemilihan kepala desa Ponu telah disampaikan oleh BPD kepada Bupati, tambah David, BPD Kabupaten TTU langsung menyiapkan SK penetapan untuk ditandatangani oleh Bupati.
"Setelah Bupati tanda tangan, maka kita akan segera turun melakukan pelantikan kepala des terpilih. Dan Pak Bupati katakan bahwa tahun ini harus dilantik kepala desa Ponu," ungkapnya. (*)