Berita Kabupaten TTU Terkini

Dalam Sepekan Dua Sepeda Motor Digasak Pencuri di TTU

Dua unit kendaraan bermotor milik warga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil digasak para pencuri.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kapolres Kabupaten TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Dua unit kendaraan bermotor milik warga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil digasak para pencuri.

Aksi pencurian dua kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi hanya dalam sepekan dan diduga kuat aksi pencurian itu dilakukan pada malam hari.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kabupaten TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).

Baca: Bawaslu Kupang Ingatkan Parpol Soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye Caleg

Krisna mengatakan, kedua motor yang berhasil digasak pencuri tersebut di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten TTU.

Dijelaskannya, motor milik Yunus Kale, (57), Warga Kampung Sabu, RT/RW 011/008, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Baca: Tidak Dianggarkan di APBD-P 2018, Fraksi Gabungan Minta Pemerintah Perhatikan Jalan Provinsi

Motor dengan tipe Motor Honda Verza nomor polisi DH 5440 DF berhasil digasak pencuri saat malam hari di teras depan rumah miliknya.

Sementara itu, tambah Krisna, motor milik Milikheor Olin (56) Warga Kabis, RT/RW: 003/002 Desa Naekake B, Kecamatan Mutis, motor dengan tipe Yamaha Vixion nomor polisi DH 2060 DK.

"Diduga kuat pelaku pencurian motor beraksi saat dinihari dimana korban sementara tertidur pulas," kata Krisna.

Krisna menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga miliknya.

Apalagi, kata Krisna, akhir-akhir ini aksi pencurian motor kembali marak terjadi di Kabupaten TTU yang berbatasan darat langsung dengan negara tetangga Timor Leste.

Diakuinya, pihak Kepolisian akan melakukan peningkatan patroli malam baik itu dari Tim Patroli lampu biru maupun tim Patroli Raimas guna mencegah terjadinya korban curanmor susulan di Kabupaten TTU.

"Aksi pencuri yang terjadi biasanya diakibatkan oleh kurang waspada dan kesempatan saja. Kita akan tingkatkan Patroli pada malam hari baik itu tim lampu biru maupun tim Raimas," Tutur Krisna.

Menurut Krisna, pihaknya selama ini melakukan patroli selama 1 x 24 jam. Namun patroli yang dilakukan ternyata belum efektif sehingga perlu ditingkatkan lagi.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengamankan barang berharga perlu ditingkatkan ketimbang memberikan kesempatan kepada pencuri untuk berkasi.

"Kami juga berharap agar masyarakat selalu pro aktif melaporkan setiap peristiwa maupun kejadian di lingkungan masyarakat kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved