Berita Kota Kupang

Empat Hari Sistem di Dukcapil Terganggu, E-KTP dan KK Tidak Bisa Dicetak

Masyarakat yang melakukan perekaman di kecamatan, datanya akan terkirim ke Pusat Jakarta. Karena data warga dikelola di pusa

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
pos kupang.com, tommy mbenu nulangi
Sekretaris Disdukcapil Kota Kupang Hendrik Kaborang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Masyarakat yang melakukan perekaman di kecamatan, datanya akan terkirim ke Pusat Jakarta. Karena data warga dikelola di pusat. Setelah dinyatakan data tunggal barulah dikirim ke Dinas masing-masing untuk melakukan sistem pencetakan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Kupang, Hendrik Kaborang, ketika diwawancarai Pos Kupang, Jumat (23/11/2018).

Baca: Menyepi Sejenak di Pantai Leworahang Pantura Flotim

Namun, kata Hendrik, sistem pencetakan Kartu Keluarga dan E-KTP sedang mengalami gangguan. Gangguan sistem ini sudah terjadi sejak hari Senin atau empat hari dihitung hingga hari ini.

Hal ini mengakibatkan 9.000 lebih dokumen yang siap dicetak, tidak bisa dicetak untuk memenuhi permintaan warga.

"Kita harapkan sore ini sistem sudah pulih kembali agar semua berjalan lancar. Sekarang kita stres ketika ada gangguan karena ada penumpukan, sedangkan permintaan masyarakat tetap berjalan setiap hari. Namun di lain sisi belum bisa melakukan pelayanan khususnya untuk pencetakan KK dan E-KTP karena mengalami gangguan sistem," ujarnya.

Kata Hendrik, langkah yang diambil ialah melakukan koordinasi. Karena ini menyangkut sistem yang diluar kemampuan. Kalau peralatan yang rudak bisa dilerbaiki, tapi jika sistem dan jaringan yang terganggu agak sulit.

"Kita berharap normal kembali, sehingga oelayanan tidka lumpuh dan masyarakat tidak resah dengan ini. Kita ingin melayani masyarakat kalau jaringan tidak bagus kita tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.

Ketika disinggung mengenai blanko KTP, kata Hendrik, blanko KTP di Dispendukcapil masih tersedia. Belum lama ini Dispendukcapil kota Kupang mendapatkan tambahan 2.500 blanko dari pusat. Namun, karena sistem yang terganggu maka tidak bisa melakukan pencetakan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved