Berita Manggarai Terkini

Kasus Penembakan Ferdinandus Taruk di Karot, Berkas Tersangka Vinsensius Daeng Sudah Lengkap

BAP kasus penembakan Ferdinandus Taruk di Karot, Kota Ruteng dengan tersangka Ferdinandus Taruk di Karot sudah lengkap

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penembakan di Kampung Sondeng, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, yang sempat menyita perhatian publik di Manggarai telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh jaksa Kejari Manggarai.

Jaksa Kejari Manggarai telah mengirim surat pemberitahuan kepada Penyidik Polres Manggarai yang menangani kasus tersebut kalau berkas perkara dengan tersangka Vinsensius Pontianus Daeng telah memenuhi unsur material dan formil.

Baca: BI NTT Fasilitasi MoU Distan NTT dan Poktan Usaha Baru dalam Hal Perdagangan Cabai

"Hari ini, Rabu (21/11/2018) pagi kami dari penyidik sudah mendapat surat P21 dari Jaksa Kejari Manggarai. Berkas perkara kasus penembakan di Karot atas korban Ferdinandus Taruk alias Ferdi telah dinyatakan lengkap. Minggu depan kami akan rencanakan pengiriman tersangka dan barang bukti ke jaksa untuk dilakukan proses persiapan persidangan di PN Manggarai," kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Wira Satria Yudha saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (21/11/2018) siang.

Baca: Lokasi Pasar Baru Sepi, Pedagang Kaki Lima Kembali Berjualan di Pasar Anakalang

Kasat Wira menegaskan, penyidik sampai sekarang masih melakukan tindakan penahanan atas tersangka Vinsensius di sel Mapolres Manggarai. Namun apabila sudah diserahkan kepada jaksa maka penahanan tersangka menjadi kewenangan jaksa Kejari Manggarai.

"Kami sedangkan siapkan semua dokumen dan administrasi sehingga pekan depan tersangka dan barang bukti kasus serahkan ke jaksa," ujar Kasat Wira.

Ia menegaskan, dengan adanya surat P21 oleh jaksa atas kasus penembakan di Karot maka penyidik telah bekerja maksimal guna mengungkapkan kasus tersebut.

"Upaya dan kerja keras penyidik dalam mengungkap kasus ini telah dibuktikan dengan ada surat P21 dari jaksa," tegas Kasat Wira.

Sebelumnya, Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK menegaskan, kalau penetapan VPD sebagai tersangka kasus penembakan di Kampung Sondeng, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong sudah sesuai bukti yang dikantongi penyidik.

Bahkan bukti yang dikantongi penyidik, tegas Kapolres Cliff, malah melebihi dua alat bukti sehingga penyidik melakukan penetapan tersangka.

"Penetapan tersangka sesuai sesuai bukti. Jadi prosesnya sedang berlangsung. Penyidik sudah bekerja dan kasusnya sedang dalam penanganan," tegas Kapolres Cliff yang ditemui wartawan di Lapangan Motang Rua, Ruteng saat pembukaan Pameran Pembangunan, Sabtu (25/8/2018) malam.

Kapolres Cliff mengimbau semua pihak hendaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polres Manggarai. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved