Berita Kabupaten Malaka
Anggota DPRD Malaka Aktif Berdiskusi Saat Bimtek
Anggota DPRD aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber tentang keserasian regulasi dalam menyusun APBD.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS- KUPANG.COM| BETUN---Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi Pimpinan dan anggota DPRD Malaka, Provinsi NTT dengan materi tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 berlangsung cair.
Anggota DPRD aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber tentang keserasian regulasi dalam menyusun APBD.
Baca: Waspadai Gelombang Setinggi Dua Meter di Beberapa Perairan di NTT Hari Ini
Baca: Cuaca Aktual Penerbangan di Bandara El Tari Cerah Berawan
Baca: Belanda Tekuk Prancis 2-0, Timnas Jerman Degradasi
Disaksikan Pos Kupang.Com, Bimtek dilaksanakan di Aula Hotel 88 Jakarta, Jumat (16/11/2018). Materi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 disampaikan Doktor Nunung. Ia menjelaskan sejumlah regulasi yang saling berkaitan dalam menyusun rencana kerja pemerintah yang disebut APBD. Penyusunan RAPBD mesti serasi atau tidak bertentangan dengan RPJMD, RKPD, dan KUA PPAS.
Dokumen-dokumen tersebut harus dipahami secara baik dan benar agar program dan kegiatan tidak melenceng dari dokumen yang sudah susun sesuai amanat undang-undang.
Baca: Pentingnya Merawat Payudara Saat Menyusui
Baca: Imigran Hidop Aman dan Dame
Baca: Simak Baik Baik! Ternyata Cowok Pengin Dengar Hal Ini dari Kita
Menurut Nunung, antara dokumen RPJMD, RKPD, KUA PPAS dan RAPBD tidak boleh saling bertentangan. Misalnya angka yang tertulis dalam RKPD harus sama dengan di KUA PPAS dan RAPBD. Jika terjadi perbedaan angka maka hal itu menjadi pertanyaan yang mesti dijawab secar jujur, baik oleh eksekutif maupun legislatif.
Sejumlah anggota DPRD yang hadir aktif bertanya dan berdiskusi tentang cara memecahkan persoalan jika terjadi di Kabupaten Malaka.
Baca: Bukan Hanya Jumlah, Lihat Juga Deretan Aksi Tagana di NTT
Baca: Wabup Mabar Pesan Biji Kelor Dari Maumere Untuk Pengembangan
Doktor Nunung mengatakan, pemahaman regulasi dapat memudahkan anggota DPRD dalam melakukan pengawasan.
Untuk diketahui kegiatan Bimtek ini diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Nasional dalam rangka peningkatan Peran dan Fungsi Lembaga Pemerintah Daerah. (*)