Berita Internasional
Selamat Hari Ayah! Ini Sejarah Dan Kontroversi Hari Ayah Nasional Yang Wajib Kamu Tahu
Selamat Hari Ayah! Ini Sejarah Dan Kontroversi Hari Ayah Nasional Yang Wajib Kamu Tahu.
POS-KUPANG.COM - Selamat Hari Ayah! Ini Sejarah Dan Kontroversi Hari Ayah Nasional Yang Wajib Kamu Tahu.
Perayaan Hari Ayah juga ada di Indonesia. Hari Ayah Nasional dilaksanakan setiap tanggal 12 November.
Meskipun tidak sepopuler hari ibu, Hari Ayah tetap dirayakan oleh banyak orang di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Hari Ayah juga menyimpan sejarah panjang dan kontroversial. Bagaimana sejarah dan kontroversi Hari Ayah Nasional?
Tes Kepribadian: Gambar Pertama Yang Kamu Lihat Ungkap Kelebihanmu Yang Tidak Kamu Sadari, Buktikan
Alokasi Anggaran Untuk Pelaksanaan Tes CPNS di TTU Capai Rp 400 Juta Lebih
Julie Sutrisno Lantik Ketua TP PKK Sumba Tengah
Dilansir dari laman Reader's Diggest, Hari Ayah telah ada sejak 100 tahun yang lalu.
Jika hari ibu telah ada sejak tahun 1860an, Hari Ayah tercipta sejak tahun 1908.
Hari Ayah berawal ketika sebuah gereja di Virginia Barat mengadakan doa untuk menghormati 362 pria yang terbunuh dalam ledakan penambangan batubara pada tahun sebelumnya.
Ini adalah acara pertama yang bertujuan menghormati para ayah di negara tersebut.
Sayangnya, acara tersebut berlalu begitu saja tanpa ada kelanjutannya.
Pada tahun berikutnya, seorang wanita bernama Sonora Smart Dodd memprakarsai penetapan Hari Ayah sebagai hari libur nasional.
Dodd adalah salah satu dari enam wanita yang dibesarkan oleh ayah tunggal.
Oleh karena itu, ia berpikir jika seorang ayah juga harus dihormati layaknya seorang ibu.
Setelah setahun mengajukan petisi ke masyarakat dan pemerintah setempat, Washington, negara bagian AS tempat Dodd tinggal, merayakan Hari Ayah resmi pertamanya pada 19 Juni 1910.
Selama bertahun-tahun, perayaan Hari Ayah menyebar ke berbagai negara bagian AS.
Setelah perjuangan panjang, hari ayah akhirnya dinyatakan sebagai hari libur nasional pada tahun 1972, ketika Presiden Nixon menandatanganinya sebagai undang-undang.