Breaking News

Berita NTT Terkini

Dirlantas Polda NTT Ingatkan Masyarakat Jadi Polisi bagi Diri Sendiri

Tingginya angka kecelakaan serta angka pelanggaran lalu lintas memantik suara pimpinan Direktorat Lalu Lintas Polda NTT.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ditlantas Polda NTT, Kombes Pol Drs. Pringadhi Supardjan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tingginya angka kecelakaan serta angka pelanggaran lalu lintas memantik suara pimpinan Direktorat Lalu Lintas Polda NTT.

Kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya Selasa (6/11/2018) siang, Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol Drs. Pringadhi Supardjan mengemukanan harapannya agar masyarakat dapat menempatkan diri menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

Harapan Pringadhi ini diungkapkan dengan tujuan agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab pribadi dalam berlalu lintas secara baik sehingga dengannya dapat menekan pelanggaran sekaligus mengurangi tingkat kecelakaan di wilayah ini apalagi saat ini sedang dilaksanakan Operasi Zebra Turangga 2018.

Baca: Jumlah CPNS yang Lulus Hanya Sedikit, Bupati Malaka Surati Menpan RB

"Untuk masyarakat, kita coba mengembalikan masyatakat agar dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri, sehingga kita (polisi) tinggal mengingatkan saja. Intinya kita jadi pengingat saja karena maayarakat sudah sadar dan bertanggung jawab," ujarnya.

Ia berharap, ketika masyarakat akan keluar dari rumah, harus sudah ada kesadaran pribadi bahwa ada tanggunb jawab untuk memperhatikan keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.

Baca: Banyak Peserta CPNS tak Lulus Passing Grade, Bupati Belu: Kita Tunggu Kebijakan Menpan-RB

"Harus ada kesadaran itu bahwa saya punya tanggungbjawab atas keselamatan diri, atau minimal saya punya tanggung jawab menjaga keselamatan diri dan keluarga makanya saya harus pake helm, kendaraan harus lengkap, kendaraan harus sudah savety, tidak aneh-aneh, kalo ada penertiban di jalan harus kooperatif bukanya kabur dan sebagainya," ungkapnya.

Hal ini diungkapkannya berkaca pada pengalaman penindakkan di lapangan karena ada juga oknum yang tidak kooperatif saat dilakukan tilang saat Operasi Zebra Turangga, misalnya menerobos petugas atau berbalik arah untuk melarikan diri.

Untuk pelaksanaan Operasi Turangga 2018, hingga hari kedelapan pada Selasa (6/11/2018), tim Gabungan Ditlantas Polda NTT di Kupang berhasil mengamankan lebih dari 681 pelanggar sejak awal operasi pada 30 Oktober lalu.

Pelanggaran itu terdiri dari pelanggaran tidak mengenakan helm standar, tindakan melawan arus, pengendara di bawah umur, pengendara yang mengkonsumsi miras, melebihi batas kecepatan, menggunakan gadget dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved