Berita NTT Terkini
Inil 10 Nama Calon Anggota KPU NTT yang ditetapkan Timsel
setelah para calon anggota KPU NTT mengikuti tes kesehatan akan dilanjutkan dengan tes wawancara, maka Timsel memperoleh 10 nama untuk selanjutnya
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU NTT telah menetapkan 10 besar calon yang akan diserahkan ke KPU RI untuk mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Seleksi (timsel) calon Anggota KPU NTT, Drs. Djidon De Haan,M.Si,kepadaPOS-KUPANG.COM, Senin (5/11/2018).
Menurut Djidon, setelah para calon anggota KPU NTT mengikuti tes kesehatan akan dilanjutkan dengan tes wawancara, maka Timsel memperoleh 10 nama untuk selanjutnya diserahkan ke KPU RI.
Djidon merincikan ke-10 nama itu masiang-masing secara berurutan, A. Marthin Bara Lay, Thomas Dohu, Muhammad Hatta Sina, James Welem Ratu, Yosafat Koli, Sisilia Prisca Tes, Lodiwik Roga, Redemptus Henry Dewanto Dao, Frasiskus Vincent Diaz dan Hanna Mariana Baun.
"Jadi 10 besar itu sudah kita tetapkan dalam pleno timsel. Kita segera umumkan 10 besar,"kata Djidon.
Dia menjelaskan, setelah seleksi tahapan akhir berupa wawancara, barulah timsel menyerahkan hasil ke KPU RI. "Ketika timsel serahkan ke KPU RI, maka tahapan selanjutnya berupa fit and proper test akan dilakukan oleh KPU RI," katanya.
Dikatakan, dari 25 calon anggota yang mengikuti sampai seleksi wawancara dan akhirnya menyisahkan 10 orang. Ke-10 orang itu akan mengikuti fit and proper test di KPU RI.
Untuk diketahui, sebelumnya ada 35 Calon anggota KPU NTT yang mengikutiseleksi sampai tahapan tes psikologi.
Dari hasil tes psikologi ada 25 peserta yang dinyatakan lolos. Ke-25 peserta itulah yang akan mengikuti tes wawancara dan menyisakan 10 orang.(*)