Berita Kabupaten Sikka
Ini Peringatan Wakil Gubernur NTT untuk Pendamping Desa
honor yang kecil bukan jadi alasan bagi pendampinng lokal desa meninggalkan desanya. Pendamping desa juga harus punya iman kuat tidak
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Honor yang diterima pendamping desa tidak sebesar dengan dana yang didampinginya setiap tahun anggaran.
Namun honor yang kecil bukan jadi alasan bagi endampinng lokal desa meninggalkan desanya. Pendamping desa juga harus punya iman kuat tidak tergiur dengan uang besar dialokasikan ke desa
Baca: Rampung 100 Persen! Pekerjaan Pembangunan Jalan Nasional Simpang Nurobo-Umasakaer di NTT
“Sama seperti juga kepala desa, 30 hari bertururt-turut tidak berada di desa dianggap telah almahrum. Saya minta kerja dengan hati dan punya komitmen. Pendamping desa juga agen pembaharuan di desa,“ pinta Wakil Gebernur NTT, Drs.Yosef Nae Soi, kepada peserta Pelatihan Peningkatan Pendamping Lokal Desa Rayon V di Hotel Sylvia, Kota Maumere, Pulau Flores, Senin (5/11/2018). Peserta pelatihan Rayon V berasal dari Kabupaten Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur dan Lembata.
Ia mengaku permintaan ini terasa klise. Namun setiap pendampingi desa akan melakoninya.
Yosef mengatakan, syarat pendamping desa memiliki pengetahuan, keahlian dan sikap yang baik mendampingi pengelolaan dana desa. Karena itu pendamping desa harus mampu mempertemukan titik beban, titik tumpuan dan kemampuan mengungkit beban.
Yosef minta pendamping desa bersama para kepala desa berhati-hati mengelola dana desa agar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat dan tidak terjerumus penyalahgunaan keuangan.
“Kami yang mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke NTT. Persepsi Propinsi NTT nomor empat korupsi di Indonesia, akan kami hilanglan. Lima tahun lagi, kita harus berani katakan kepada Indonesia bahwa kita tidak korupsi. Kita bersih-bersih dari sekarang,” tegas Yosef. *)