Berita NTT

Dukung Penegakan DidiplinASN! Dinas Kominfo NTT Siapkan Sistem Elektronik

menindaklanjuti kebijakan dan program reformasi birokrasidari Gubernur NTT,selain pengembangan sumber daya aparatur, juga tentang disiplin.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Rompi bagi ASN Lingkup Pemprov NTT yang disiapkan oleh Biro Umum. Rompi berwarna orange ini bertuliskan " SAYA TIDAK DISIPLIN". 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi NTT sementara menyiapkan perangkat elektronik dalam rangka penegakkan disiplin ASN lingkup pemprov NTT. Salah satu perangkan atau sistem yang dipersiapkan adalah absensi elektronik (e-absen).

Hal ini disampaikan Sekretaris Diskominfo NTT, Gerardus Naesoko,S.H, Jumat (2/11/2018).

Baca: Gara-Gara Rebutan Tanah di Borong! Fransiskus Bacok Urbanus di Persawahan Golo

Menurut Gerardus, Diskominfo sebagai perangkat daerah atau lembaga teknis yang menangani penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Kadis telah mengabil langkah untuk penertiban dan pengembangan ASN. Jadi semua jaringan terkoneksi ‎akan masuk ke server," katanya.

Lebih lanjur dikatakan, menindaklanjuti kebijakan dan program reformasi birokrasidari Gubernur NTT,selain pengembangan sumber daya aparatur, juga tentang disiplin.

Karena itu, salah satunya dengan penerapan sistem elektronik dalam menegakkan disiplin ASN maupun pelaporan administrasi pemerintahan, maka pihaknya sedang menyiapkan semua perangkat yang akan digunakan.

"Khusus untuk displin ASN, kita siapkan sistem dan juga membangun jaringan untuk bisa memantau kehadiran ASN di semua OPD, " kata Gerardus.

Dikatakan, jaringan atau sistem yang dipersiapkan itu terkoneksi ke semua perangkat daerah sehingga bisa terekam menyangkut kehadiran‎. "Data itu tentu akan digunakan oleh BKD NTT dalam melihat kedisiplinan ASN," katanya.

Dia mengakui, untuk persiapan sistem itu, Diskominfo NTT tengah melakukan kerjasama dengan Pemkot Surabaya, karena sistem elektronik sudah diterapkan oleh Pemkot Surabaya.

"Kedepan kita berupaya agar kita bisa sendiri, sehingga pemeliharaan jaringan dan sistem serta perangkat lainnya bisa dilakukan sendiri oleh kita," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan,dalam sistem absen itu, ketika ASN melakukan e-absen, maka jaringan dari OPD di mana ASN itu mengabdi akan terkoneksi dengan sistem di Dinas Kominfo NTT.

"Hasil absensi itu dibaca langsung juga oleh BKD NTT," katanya.

Gerardus mengakui, selain aplikasi e-absen yang sementara dipersiapkan, pihaknya juga menyiapkan aplikasi untuk e-report. "e-report ini merupakan aplikasi dalam sistem online yang melaporkan semua program kerja, target dan pencapaian.

Jadi setiap OPD juga akan mengirim laporan kepada gubernur melalui e-report," ujarnya.

Ditanyai, apakah dengan sistem itu, maka publik dapat juga mengakses e-report itu atau tidak, Gerardus mengakui, itu merupakan hal teknis. "Namun pada intinya kami siap mendukung kebijakan bapak gubernur dan wagub NTT, demi NTT bangkit dan NTT sejahtera," ujarnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved