Berita Kota Kupang Terkini

Gerakan Kebersihan! Ini Teguran Keras Walikota Kupang

Sesuai instruksi Gubernur NTT untuk melakukan gerakan kebersihan, maka Pemerintah Kota pun mulai melakukan gerakan.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, willy suni
Petugas Dinas kebersihan Kota Kupang membersihkan Kali Naikoten I Kupang, Kamis (2/8/2018) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachamawati

POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Sesuai instruksi Gubernur NTT untuk melakukan gerakan kebersihan, maka Pemerintah Kota pun mulai melakukan gerakan.

Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, ketika dihubungi Pos Kupang, Sabtu (27/10/2018) menyampaikan Pemerintah Kota sudah melakukan berbagai instruksi untuk kebersihan di kota Kupang.

Baca: 18 Titik Taman di Kota Kupang akan Dibenahi Tahun 2019! Ini Lokasi Taman

Pemkot sudah membentuk tim gerakan anti plastik. Selain itu juga sudah mengisntruksikan agar semua jajaran kebersihan fokus pada pembersihan di jalan-jalan umum dan sarana-sarana umum.

Baca: Taufik Kurniawan Dicegah KPK! Begini Sikap PAN

Kata Jefri untuk kebersihan kota udah dianggarkan juga ribuan tempat sampah. Pasar yang notabene tempat transaksi untuk jual beli kebutuhan pokok pun harus bersih dan tidak boleh becek.

Pemkot sudah membuat surat edaran bahwa di pasar-pasar tradisional tidak boleh becek. Kalau ditemukan becek, maka pimpinan langsung dipecat.

"Kita juga minta supaya nanti ASN dan lurah-lurah di masing-masing kelurahan membuat perlombaan kebersihan. Lurah yang kelurahannya bersih akan dapat mobil dinas.

Selain itu juga lurah sudah membuat anggaran setiap kelurahan akan tanam 1000 pohon sepe, kelor, trambesi dan ketapang kencana atau pohon apa yang bisa disiapkan oleh kelurahan tersebut. Kami pastikan bahwa masing-masing kelurahan dan tempat umum toiletnya harus bersih. Karena di kota masih saja ada beberapa daerah yang buang air sembarang. Untuk itu lurah-lurah harus memberikan sosialisasi kepada masyarakatnya," tuturnya.

Kata Jefri instruksi terkait gerakan kebersihan juga melibatkan pihak sekolah. Setiap Sabtu semua sekolah dari SD sampai SMP swasta/negeri, baik guru maupun siswa dapat membersihkan lingkungan sekitar sekolah dan tempat-tempat umum.

Jika tidak, tegas Jefri, maka Kepala Sekolah tersebut langsung dicopot.
Lanjutnya, setelah semua pengadaan bak sampah sudah ada, maka orang yang membuang sampah sembarang dikenakan denda dan yang melaporkan orang membuang sampah dapat hadiah. Pemerintah kota akan memberikan hadiah berupa uang.

Dirinya sudah mengisntruksikan penjabat Sekda untuk membuat surat tersebut. Maka dari itu setiap Senin akan ada evaluasi mengenai beberapa instruksi gerakan kebersihan ini dan program lainnya.

Menurutnya, gerakan kebersihan ini sudah dimulai dari sekarang dan satu bulan ke depan seharusnya sudah ada perubahan. Karena Pemkot juga sudah menggunakan jasa autsorching atau pihak ketiga untuk melakukan pembersihan.

"Kita akan membuat revolusi untuk kebersihan kota, begitu juga penataan taman dan lampu-lampu jalan yang bagus," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved