Berita Kabupaten Malaka Terkini

1.927 Hektare Lahan Kering di Malaka Sudah Diolah

Sampai dengan Rabu (25/10/2018), luas lahan pertanian lahan kering di Kabupaten Malaka yang sudah diolah mencapai 1.927,58 hektare.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Ketua Tim Pakar RPM Kabupaten Malaka, Dr. Herri Kota 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM | BETUN - Sampai dengan Rabu (25/10/2018), luas lahan pertanian lahan kering di Kabupaten Malaka yang sudah diolah mencapai 1.927,58 hektare.

Proses pengolahan lahan masih terus berlanjut dan setiap hari mengalami perkembangan jumlah lahan olahan.

Hal itu dikatakan Ketua Tim Pakar RPM Kabupaten Malaka, Dr. Herri Kota kepada POS- KUPANG.COM, Kamis (25/10/2018). Dikatakannya, pengolahan lahan pertanian lahan kering menyebar di 12 kecamatan di Kabupaten Malaka menggunakan traktor besar milik pemerintah. Pengolahan lahan dilakukan secara gratis.

Baca: Dispora dan Kwartircab Nagekeo Gelar Pesta Siaga Gerakan Pramuka, Ini Tujuannya

Sampai Rabu (25/10/2018) luas lahan pertanian yang sudah diolah mencapai 1.927,58 hektare. Realisasi olahan lahan yang terbanyak saat ini adalah Kecamatan Malaka Barat yakni 417,27 hektare disusul Kecamatan Weliman 310, 68 hektare, Kecamatan Wewiku 271, 57 hektare, Kecamatan Kobalima 236, 18 hektare.

Baca: Menyedihkan, Peralatan Perekam e-KTP Dibawa Pakai Sepeda Motor

Menurut Herri Kota, pengolahan lahan pertanian ini untuk persiapan musim tanam pertama tahun 2018 dengan jenis komoditi yakni, jagung, bawang merah dan kacang-kacangan.

Herri Kota mengatakan, saat ini tim pakar mulai melakukan Focus Discussion Grup (FDG) tentang tata tanam double track di seluruh desa yang lahannya sudah dipacul.

Tim pakar mengharapkan, petani mengadopsi pola tanam double track ini karena dengan tata tanam ini sudah terbukti hasil panennya meningkat dibandingkan tata tanam biasa.

Kemudian, dengan tata tanam double track akan memudahkan pada saat panen menggunakan mesin panen atau combine harvester.

Bagi yang menanam dengan tata tanam double track bisa mengajukan permintaan ke Dinas Pertanian agar panennya menggunakan mesin panen. Waktu panen lebih singkat, hemat waktu dan biaya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved