Berita NTT
15 Calon TKI Dicekal di Bandara El Tari Kupang! Berikut Fakta yang Ditemukan Satgaspam
15 calon TKI tersebut terdiri dari 14 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Mereka rencananya akan berangkat ke Kalimantan Barat
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 15 orang calon TKI ilegal asal kabupaten TTU, NTT, dicekal di Bandara El Tari Kupang pada Minggu pagi (21/10/2018).
Ke 15 calon TKI tersebut terdiri dari 14 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Mereka rencananya akan berangkat ke Kalimantan Barat bersama-sama menggunakan pesawat Lion Air JT 691.
Baca: Ratusan Umat di Bajawa Jemput Uskup Edwaldus
Kepada Satgaspam Bandara, ke 15 calon TKI mengaku berangkat ke Kalimantan Barat untuk bekerja di perusahan kelapa sawit.
Dari hasil pengecekan data kependudukan dan dokumen ketenagakerjaan ke 15 calon TKI tersebut, diketahui bahwa mereka tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan.
Ada pula yang menggunakan KTP palsu, tidak memiliki KTP dan ada yang menggunakan KTP orang lain.
Paulus Dos Santos, mengaku bahwa KTP palsunya dibuat di Kalimantan Barat. Ia membayar 50.000 untuk jasa pembuatan KTP.
Sementara itu, Florist Bere, tidak memiliki KTP, sedangkan Marni M Faot menggunakan KTP milik orang lain.
Volkes Nanis, SH., MH, Satgaspam Bandara, saat dihubungi POS-KUPANG.COM, menjelaskan, ke 15 calo TKI tersebut, usai diinterogasi, diserahkan kepada pihak Satgasnaker.
Mereka lalu dibawa ke kantor Disnakertrans provinsi NTT untuk mendapat pembinaan lebih lanjut. (*)