Berita Labuan Bajo Terkini
Pembangunan Jalan Nasional di Bari di Blokir! Kapolres Perlu Didorong Dibahas Forkompinda
Dia mendorong agar hal tersebut dibahas bersama di tingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS/Kapolres--Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono, SIK.
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Julisa Kusumowardono, SIK sudah menerima informasi tentang masalah pekerjaan lanjutan ruas jalan nasional di Bari yang dipalang oleh oknum warga.
Kapolres Julisa yang dikonfirmasi POS--KUPANG.COM, Rabu (17/10/2018), menyampaikan bahwa persoalan itu berkaitan dengan kepemilikan lahan.
Dia mendorong agar hal tersebut dibahas bersama di tingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
"Bukan laporan yang kami terima tetapi ada informasi terkait hal itu. Masalah tersebut berkaitan dengan kepemilikan lahan sehingga perlu dibahas di tingkat Forkompinda. Harus ditelusuri betul karena ini berkaitan dengan pembangunan," kata Julisa.
Baca: Anggota Satgas Yonif 743 Tolong Ibu Hamil! Begini Kondisinya
Baca: KPK Pertimbangkan Tuntutan Maksimal terhadap Billy Sindoro
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ruas jalan nasional Labuan Bajo, Yosua B Anarato, menyampaikan itu kepada POS--KUPANG.COM, Selasa (16/10/2018).
"Lokasi yang dipalang itu di Bari, tepatnya di Dongkala. Dipalang oleh warga sebanyak tiga lapis pada satu ruas,"kata Yosua.
Dijelaskannya, ruas itu merupakan jalan baru yang dikerjakan untuk lintas utara sekaligus membuka akses ke Pelabuhan Bari.
"Ruas itu masih merupakan jalan lintas utara, sekaligus tembus ke Pelabuhan Bari. Tahun 2018 ini merupakan pekerjaan lanjutan," kata Yosua.
Proyek pekerjaan tersebut kata dia berasal dari APBN sebesar Rp 13 miliar lebih.(*)
Area lampiran