Berita Kota Kupang Terkini
28 Orang Pejabat Eselon II Pemkot Kupang Ikut Seleksi Kompetensi
Sebanyak 28 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota Kupang ikut Seleksi Kompetensi Jabatan
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG. COM | KUPANG - Sebanyak 28 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota Kupang ikut Seleksi Kompetensi Jabatan, di Naka Hotel, Senin (15/10/2018). Seleksi ini dilakukan selama enam hari mulai 15-20 Oktober 2018.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Kupang selaku Ketua Tim Sekretariat, Ade Manafe, menyampaikan, penilaian kompetensi seorang Pegawai Negeri Sipil adalah proses membandingkan kompetensi yang dimiliki PNS dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan alat ukur tertentu untuk mengetahui potensi yang dimilikinya.
Baca: Pedagang Buah Jaringan Sabu-Sabu Asal Makassar yang Beroperasi di Flores Dibekuk Polda NTT
Ade menjelaskan, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengamanatkan bahwa dalam pengisian jabatan, disamping memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, diklat, rekam jejak jabatan dan integritas, juga yang paling penting adalah penilaian kompetensi.
Baca: Program TMMD Atasi Kesulitan Air Minum Bersih Bagi Masyarakat Desa Kletek dan Suai
Penilaian ini melalui suatu metode yang terstandar guna menilai/mengukur kompetensi dan memprediksi keberhasilan seseorang dalam suatu jabatan yang akan atau yang sementara didudukinya, melalui beberapa simulasi/alat ukur berdasarkan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
"Seleksi ini bertujuan untuk memetakan profil kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah kota Kupang dan untuk kepentingan mutasi sesuai standar kompetensi jabatan," tuturnya.
Kata Ade, Pansel sebanyak lima orang yaitu dua dari kalangan internal pemerintah dan tiga dari eksternal pemerintah. Pansel dibantu oleh Tim Peniliaian Kompetensi (Asesor) yang berkompeten sebanyak enam orang dari NTT. Secara administratif pansel dibantu tim sekretariat sebanyak 20 orang. (*)