Berita Kabupaten Sikka

Pasar Pagi Terbatas di TPI, Pemkab Sikka Langgar Aturan

Pemerintah Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai melanggar aturan

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/EUGINIUS MO'A
Pasar pagi terbatas di TPI Maumere, Pulau Flores, Propinsi NTT, Sabtu (6/10/2018). 

Laporan  Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius  Mo’a

POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Pemerintah  Kabupaten Sikka  di Pulau  Flores,  Propinsi Nusa  Tenggara  Timur  (NTT)  dinilai  melanggar aturan memanfaatkan Tempat  Pendaratan  Ikan  (TPI) Maumere menjadi  Pasar Pagi  Terbatas (TPI).

“Nomenklaturnya  pembangunan  untuk TPI, kenapa  justru  dijadikan  Pasar  Pagi Terbatas.  Pemerintah sendiri yang buat  aturan, pemerintah sendiri  juga yang melanggarnya,” kata  anggota DPRD Sikka, Okto Gleko, menghubungi  POS-KUPANG.COM,Senin (8/10/2018)  di Maumere.

Baca: Kades Maliti Bond Ate, SBD Minta Pemda Bantu Air bersih, WC Dan Penerangan Listrik

Baca: Cristiano Ronaldo Tutup Mulut Perempuan Ini 5 Miliar, Ada Apa?

Baca: SADIS! Tujuh Tusukan Tewaskan Yanto Blegur Hingga Tengadah Di Aspal

Ia  menjelaskan,  karena  menjadi  TPI maka   dalam  area  itu  terdapat   pabrik  es,  cold  storage dan  SPDN.  Namun pemerintah  serta merta mengubahnya menjadi Pasar  Pagi  Terbatas.

Okto menilai  dibukannya Pasar  Pagi  Terbatas menambah   kesemerawutan  baru  di  tengah Kota Maumere. Setiap pagi  semua  penjual menyerbu   TPI menjajakan  jualanya di sana.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 8 Oktober 2018, Taurus, Leo Dan Aries Romantis, Cancer Beri Ruang Khusus

Baca: Kades Maliti Bondo Ate, SBD Bantah Ada Pungli Di Kampung Wisata Ratenggaro

Baca: Ikuti Tips Praktis Dewi Sandra Saat Bepergian

“Alasan  optimilisasi  dan penertiban pendapatan  daerah, semestnya  optimalkan  pemanfaatan  Pasar  Alok  dan  Pasar Tingkat.  TPI  ditata kembali kembali untuk  pendaratan  ikan.  Selama ini selian  ikan dilarang jual di sana.  Akan menimbulkan  pertanyaan  masyarakat  apakah yang dilakukan pemeirintahan selama  ini salah melulu, sehingga  harus dirubah,”  tanya politisi Partai Demokrat ini. (*)

 

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved