Berita Kabupaten Sumba Barat Daya
Kades Maliti Bondo Ate, SBD Bantah Ada Pungli Di Kampung Wisata Ratenggaro
Kepala Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Matius R.Katoda membantah bila terjadi pungutan liar (pungli)
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA--Kepala Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Matius R.Katoda membantah bila terjadi pungutan liar (pungli) terhadap setiap wisatawan berkunjung ke Kampung Ratenggaro dan pantai Ratenggaro di Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo.
Meski demikian, ia mengakui, hal itu pernah terjadi dan dilakukan oleh oknum dari luar Kampung Ratenggaro. Oknum tersebut sudah ditegur dan tidak berani melakukan lagi.

Saat ini pengenaan tarif berkunjung ke Kampung Ratenggaro dan Pantai Ratenggaro sepenuhnya tergantung kerelaan pengunjung saja.
Hal itu karena sampai saat ini, pemerintah Desa Maliti Bondo Ate belum menetapkan peraturan desa tentang perberlakuan tarif berkunjung ke Kampung Ratenggaro, Sumba Barat Daya.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 8 Oktober 2018, Taurus, Leo Dan Aries Romantis, Cancer Beri Ruang Khusus
Baca: Polres Sikka Himpun Bantuan Bagi Korban Gempa Palu
Baca: Ikuti Tips Praktis Dewi Sandra Saat Bepergian
Kepala Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya menyampaikan hal itu di Kampung Ratenggaro, SBD, Minggu (7/10/2018) siang.
Menurutnya, saat ini, pemerintah desa baru saja mengadakan pertemuan terbatas dengan segenap elemen masyarakat Desa Maliti Bondo Ate untuk membicarakan hal tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat berlangsung pertemuan lagi sehingga perdes dapat ditetapkan.
Dengan demikian, rakyat desa dapat mengelolah kampung wisata Ratenggaro dan pantai Ratenggaro dengan baik. (*)