Berita Ekonomi Bisnis
UMKM Yang Pinjam Dana? Ada Penjaminnya Dari Jamkrida
PT Jamkrida milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT siap menjamin kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di perbankan.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Hermina Pello
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM |KUPANG-PT Jamkrida NTT siap menjamin kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di perbankan.
Jaminan yang diberikan PT Jamkrida NTT telah mencapai Rp 1,4 triliun dan klaim Rp 11 miliar.
Direktur Utama PT. Jamkrida NTT, Frengky Amalo, didampingi Direktur Operasional, Octaviana Ferdiana Mae, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/10/2018) mengatakan, Jamkrida tetap hati-hati memberikan jaminan.
Baca: Petrus Kopong Dipecat dari Jajaran Kepolisian
Baca: Nikita Mirzani Hamil ? Ini Penjelasannya
"UMKM yang kami jamin harus visible atau sehat dengan trend pertumbuhan positif," katanya.
Ia menjelaskan, ada dua bentuk jaminan yang diberikan Jamkrida NTT yakni jaminan otomatis dan jaminan dengan analisa.
Frengky mengatakan, untuk jaminan dengan analisa diberikan jika melebihi kuota yang diberikan OJK.
"Kurang lebih 15 hari masa klaim kita ganti uang ke bank (kredit macet). Jaminan dan tagihan kredit beralih ke PT Jamkrida. Tapi untuk debitur yang meninggal dunia sisa kredit yang dibayarkan PT Jamkrida ke bank tidak ada tagihan lebih lanjut," jelas Frengky.
Octaviana mengatakan, jaminan otomatis diberikan dengan plafon Rp 750 juta untuk kredit konstruksi. Sedangkan jaminan untuk kredit UMKM plafon maksimal Rp 500 juta.
"Jaminan untuk kredit UMKM dibagi lagi. Kelompok mikro maksimum Rp 25 juta yakni kredit tanpa agunan. Jaminan di atas plafon tersebut harus dengan analisa kredit oleh PT. Jamkrida," ujarnya.
Kelompok usaha skala kecil jaminan otomatis diberikan dengan plafon Rp 26 juta sampai Rp 50 juta.
"Di atas Rp 50 juta sampai Rp 500 juta dengan analisa dari Jamkrida," jelas Octaviana.
Tiga Bank