Berita Kabupaten Lembata
Petrus Kopong Dipecat dari Jajaran Kepolisian
Petrus Kopong Eban Atakelan dipecat dari jajaran kepolisian Polres Lembata. Pemecatan tidak dengan hormat
Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS KUPANG.COM|LEWOLEBA -- Petrus Kopong Eban Atakelan dipecat dari jajaran kepolisian Polres Lembata. Pemecatan tidak dengan hormat itu terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Pemecatan anggota Polres Lembata itu dilakukan melalui upacara Penanggalan Atribut dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat di halaman depan polres setempat, Rabu (3/10/2018). Upacara itu dipimpin langsung Kapolres Lembata, AKBP Janes.Simamora yang dihadiri seluruh perwira polres setempat.
Baca: Wah Hanya Ada di Waroenk Dapat Diskon 20 Persen Saat Korean Food Time
Baca: Teeners! Ini Tips dan Kuota Agar Kalian Terhindar Dari Cinta Buta
Baca: Latih Daya Ingatmu Dengan Melakukan Gerakan Sederhana Selama 10 Menit
Baca: Nikita Mirzani Hamil ? Ini Penjelasannya
Baca: Cinta Memang Terkadang Buta Sayang, Tapi Kamu Masih Punya Mata
Disaksikan Pos Kupang.Com, upacara pemecatan itu berlangsung secara inabsensia. Oknum polisi atas nama Petrus Kopong Eban Atakelen tidak hadir dalam acara tersebut. Meski oknum bersangkutan tidak hadir, namun upacara yang dikomandani Ipda Marjuni tersebut, berlangsung sebagaimana mestinya.
Lantaran upacara tersebut tak dihadiri oleh oknum bersangkutan, maka Kapolres Janes Simamora menyerahkan pakaian sipil oknum bersangkutan kepada anggota provost Polres Lembata. Selain pakaian, turut dikembalikan pula pas foto yang berukuran 10 R.
Upacara pemecatan tidak dengan hormat yang ditandai dengan pengembalian pakaian dinas kepolisian itu berlangsung lancar. Seluruh peserta upacara mengikuti semua rangkaian acara hingga selesai. (*)
Area lampiran