Berita Kabupaten Ende Terkini

Honorer K2 Berdemo di DPRD Ende

Ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) melakukan aksi demo guna mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Ende, Senin (24/9/2018).

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Forum Honorer Saat Berdemo di DPRD Ende. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM | ENDE - Ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) melakukan aksi demo guna mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Ende, Senin (24/9/2018).

Kedatangan tenaga honorer itu diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende, Herman Yoseph Wadhi, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ende seperti Arminus Wuni Wasa dan Yustinus Sani dan Eman Sala serta Vian Moa Mesi.

Kepada Ketua dan Anggota DPRD Ende yang hadir, Ketua Forum Honorer Kabupaten Ende, Ustad Zamroni menyerahkan pernyataan sikap yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende, Herman Yosep Wadhi.

Baca: Posisi Juli 2018, Asset BPR di NTT Tembus Rp 718 M

Dalam pernyataan sikap yang diberikan kepada DPRD Kabupaten Ende, Forum Honorer Kategori 2 Kabupaten Ende menagih janji Presiden Jokowi karena dalam Piagam Kihajar Dewantara tanggal 5 Juli 2014 diatas materai 6000 mengatakan bahwa jika dia terpilih menjadi presiden, dia akan mengangkat seluruh honorer K2 yang telah masuk database untuk menjadi PNS tanpa batas usia, ternyata sampai hari ini hanyalah ungkapan Jabong alias (Janji Bohong).

Baca: Model Baru TCP Dibina untuk Kampanyekan Tenun Ikat NTT

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Forum Honorer K 2 Kabupaten Ende, Ustad Zamroni mengatakan bahwa forum honorer juga menolak Kepmen RB No 36/2018 karena dinilai mendzolimi honorer K2 yang berusia 36 tahun ke atas, yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah dan mencetak anak bangsa di bidang pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta.

Forum Honorer K2 juga menyatakan menolak menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Selain itu mendesak DPR RI bersama pemerintah agar segera merevisi Undang - Undang Aparatur Sipil Negara.

Forum Honorer K2 juga meminta kepada DPRD Kabupaten Ende bersama pemerintah agar dapat mendukung aksi honorer, dengan mengirim surat kepada Presiden RI melalui Menpan RB, yang menyatakan bahwa tidak menerima CPNS dari jalur umum sebelum masalah honorer selesai.

Hal ini telah dilakukan oleh beberapa DPR dan pemerintah dari beberapa daerah di Indonesia.

Dikatakan jika sampai pemeilihan Presiden masalah honorer tidak di selesaikan maka seluruh honorer K2 di Indonesia serta keluarganya, orang tuanya, suami atau istrinya tidak akan memilih Jokowi Widodo sebagai presiden.

Dan sebaliknya jika masalah honorer selesai sebelum pemilihan presiden maka seluruh honorer K2 Indonesia beserta keluarganya, akan memilih Jokowi Widodo sebagai Presiden untuk periode berikutnya.

Kepada DPRD Ende, Forum Honorer K 2 Kabupaten Ende berharap agar DPRD Kabupaten Ende bisa membantu keberadaan honorer K 2 Kabupaten Ende serta memfasilitasi untuk bertemu Menpan dan juga DPR RI agar honorer K 2 bisa menyampaikan aspirasi secara langsung. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved