Berita Kota Kupang
Sosialiasi Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Ditingkatkan
Sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak perlu serta harus ditingkatkan.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak perlu serta harus ditingkatkan.
Sehingga bisa menjangkau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat menyangkut perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.
"Kedepan kita terus-menerus untuk sosialisasi. Dengan membentuk KP2AC ini kita bisa menjaring sehingga membuat jejaring yang lebih luas dan banyak yang paham tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak," ungkap Camat Aesesa, Pius Dhari, saat memberikan arahan pada sosialisasi dan pembentukan KP2AC di Aula Kantor Camat, Jumat (21/9/2018).
Ia mengharapkan kepada orangtua agar memberikan pemahaman kepada anak-anak soal penggunaan alat teknologi komunikasi.
"Beri arahan dan ingatkan anak-anak kita. Jangan dibiarkan begitu saja. Tanya dia jam berapa dia pulang, pergi dengan siapa, harus diberi pemahaman yang baik kepada anak-anak kita," ujar Pius Dhari.
Ia menjelaskan peran semua pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Tokoh adat, tokoh masyarakat, sekolah, guru, tokoh agama, bersama untuk tekan persoalan ini dengan peran kita masing-masing," papar Pius Dhari.
Ia mengatakan pendidikan keluarga menjadi penting. Keluarga menjadi sentral dimana anak-anak dilahir dan dibesarkan menjadi seorang manusia dewasa.
Didalam keluarga anak-anak dilatih dan didik menjadi pribadi yang bisa membanggakan keluarga.
"Peran orangtua sangat penting mengajarkan anak-anak hal yang baik. Selalu ingatkan anak-anak. Jangan dengan kekerasan tapi dengan cara yang humanis," papar Pius Dhari.
Tingkat Kekerasan Tinggi Di Nagekeo
Anggota Divisi Pendampingan P2TP2A Nagekeo, Jane Sekke Wea, mengatakan, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nagekeo ini sangat tinggi dan bervariasi.
Tahun 2018 sejak Januari hingga September sudah 15 kasus. Rata-rata kasus pemerkosaan yang paling banyak. Dan di Kecamatan Aesesa paling banyak.
Tahun 2017 itu ada 24 kasus. Kasus-kasus itu bervariasi diantaranya kasus kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, penelantaran dan trafficking.