Berita Kota Kupang
Sosialiasi Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Ditingkatkan
Sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak perlu serta harus ditingkatkan.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Ia mengaku Di Kecamatan Aesesa banyak kasus tapi penyelesaian sangat lamban. Karena anggota P2TP2A terbatas dan tidak cukup untuk menjangkau semua kasus. Meskipun begitu P2TP2A tetap untuk menyelesaikan itu.
"Ketika ada kasus yang mau didampingi oleh P2TP2A Nagekeo ada banyak yang tolak. Ketika kami datang mereka bilang, ini anak saya kenapa kalian yang repot. Ini juga menjadi perhatian bagi kita," ujar Jane.
Ia juga mengatakan banyak kasus yang korbannya banyak lupa waktu kejadian dan tidak ada yang melaporkan kasus yang dialami.
Sehingga dengan adanya KP2AC di Kecamatan Aesesa bisa melakukan advokasi bersama.
"Banyak kendala yang dihadapi, kami dipersulit oleh orangtua (korban kekerasan). Itu karena memang tidak peduli, tidak pernah bersyukur, terus kita dibilang tidak mau bertanggungjawab untuk mengurus. Itu kendala yang dihadapi. Sebenarnya bisa diadvokasi. Tapi karena orangtua tidak terbuka tim juga dipersulit, ini menjadi perhatian kita," ujar Jane.
Ia mengaku ada banyak kasus yang tidak ekspos karena tidak dilaporkan. Bahkan terkesan ditutup-tutupi oleh orang-orang yang paham tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Kasus di Nangaroro itu ada yang tau tapi tidak mau dilapor. Padahal orang dewasa itu tahu. Itu bisa jadi pelaku juga karena menutupi informasi. Bahkan kami disebut sebagai pencari masalah, padahal sudah ada masalah yang mau kita advokasi," papar Jane.
Siswi SMP Santres Mbay, Nesto Dhae (12) mengaku senang bisa ikut dalam sosialisasi tersebut.
Ia mengaku banyak mendapatkan ilmu terkait perlidungan perempuan dan anak.
"Saya baru tau tentang upaya perlindungan perempuan dan anak. Ini ilmu baru bagi saya," ujar Nesto.(*)