Berita Kabupaten Sikka
SFK, Oknum Dosen di Maumere, Menyesal Telah Mengonsumsi Ganja
SFK (39) mengaku menyesal telah menggunakan ganja hingga diciduk aparat polisi dari kediamannya di Kota Maumere
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE -- Tersangka pemilik ganja SFK (39) mengaku menyesal telah menggunakan ganja hingga diciduk aparat polisi dari kediamannya di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/9/2018) pukul 18.30 Wita.
Diberikan kesempatan oleh Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang,SIK, SFK menyatakan dirinya menyesal dan tak ingin mengulanginya lagi.
“Saya menyesal dan tidak mau mengulanginya lagi,” ujar Sony, yang mengenakan penutup muka ketika memberikan keterangan dalam press conferense yang dihadiri Wakapolres Sikka, Kompol Iwan Iswayudi, dan Kasat Narkoba, Iptu Anas, serta beberapa penyidik Satuan Narkoba.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Jumat siang, SFK tertangkap bermula dari komunikasinya dengan seorang anggota Polres Sikka yang diminta datang ke rumah.
Kepada anggota itu, SFK menyerahkan rokok Surya 12 yang didalamya terisi lintingan ganja yang mengejutkan anggota Polres Sikka. Anggota polisi tersebut menolak rokok tersebut, sebab dirinya mengisap rokok Sampoerna.
Baca: Miliki Ganja, Oknum Dosen di Maumere Diciduk Polisi
Tak berselang lama setelah pertemuan itu, beberapa anggota Polres Sikka dipimpin Kasat Narkoba mendatangi kediaman SFK. Dia mengira anggota polisi mau memesan barang kerajinan gading, ternyata mereka sudah mengincarnya. Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti ganja lalu membawanya ke Polres Sikka untuk dimintai keterangan. *