Berita Kabupaten Sumba Barat
Ketua Komisi C DPRD Sumba Barat Minta Data Difabel
agar menjadi bahan bagi komisi C DPRD Sumba Barat memperjuangkan anggaran bagi kaum difabel pada sidang anggaran mendatang.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-kupang.com, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK---Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sumba Barat, Amir Hamza, S.Sos, meminta Direktris Yayasan Bahtera Sumba Barat,Martha Rambu Bangi, memberikan data kaum difael yang akurat kepada komisi C DPRD Sumba Barat.
Hal itu agar menjadi bahan bagi komisi C DPRD Sumba Barat memperjuangkan anggaran bagi kaum difabel pada sidang anggaran mendatang.
Terus terang saja, secara kelembagaan komisi C DPRD Sumba Barat tidak memiliki data pasti kaum difabel di Sumba Barat. Untuk itu, dewan mengamini saja usulan besaran anggaran dari pemerintah untuk penguatan difabel di Sumba Barat. Dewan tidak bisa berbicara mengurangi atau menambah anggaran karena tidak mengetahui jumlah kaum difabel, model kegiatan penguatan dan kebutuhannya.
Karena itu, saya minta, yayasan Bahtera sampaikan data itu secara resmi ke komisi C DPRD Sumba Barat agar dewan memperjuangkan anggaran bagi kaum difabel pada sidang anggaran mendatang," kata Ketua Komisi C DPRD Sumba Barat, Amir Hamza, S.Sos saat menghadiri acara presentase perkembangan pendampingan dan penguatan 497 kaum difabel oleh yayasan Bahtera di resto Maguro Waikabubak, Sumba Barat, Kamis (13/9/2018).
Baca: Bupati Malaka! 100 Tahun Lagi Kuburan Daniel Asa Jadi Tempat Ziarah
Baca: Tim Futsal Sikka dan Kota Kupang Juara Grup
Menurutnya, berdasarkan presentase data kaum difabel di 11 desa saja sudah mencapai 497 orang dari 65 desa se-Kabupaten Sumba Barat. Hal itu berarti sesungguhnya data difabel jauh lebih banyak bila dilakukan pendataan lebih cermat dan teliti disemua desa.
Ia menambahkan pada tahun anggaran 2018 ini, dewan menyetujui anggaran penguatan difabel sekitar 150-an juta lebih. Dan data difabel yang diusulkan sekitar 900-an orang.
Dalam kesempatan itu, ia menyarankan perlu duduk bersama dan diskusi bersama dengan Dinas Sosial, Perumahan, Kependudukan dan Catatan Sipil serta instansi terkait lainnya untuk mencocokan data difabel. Dengan demikian, tidak lagi terjadi perbedaan data antara pemerintah dengan yayasan Bahtera. (*)