Berita Kota Kupang

Ini Prosedur Jika Warga Ingin Memasang Titik Lampu di Wilayahnya

"Untuk satu titik lampu seharga Rp. 4,5 juta. Dan itu sudah ada dalam e-catalog. Jadi, pembelian sekarang sudah memakai sistem itu

Penulis: PosKupang | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/AMBUGA LAMAWURAN
Lampu jalan dalam Kota Kupang 

Laporan Reporter POS KUPANG.com,  Ambuga Lamawuran

POSKUPANG.COM, Kupang - Kebutuhan terhadap penerangan di pinggir jalan mulai dirasakan oleh masyarakat Kota Kupang.

Joni Bire, Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, mengatakan bahwa hal ini ditandai dengan banyak masyarakat yang sudah mulai berjualan di bawah titik-titik lampu.

Baca: Bupati Malaka! 100 Tahun Lagi Kuburan Daniel Asa Jadi Tempat Ziarah

Baca: Kadistan Sikka Akui 36 Spesimen Positif Rabies

Dia pun menjelaskan bagaimana caranya jika masyarakat ingin ada titik lampu di wilayahnya.

"Masyarakat perlu bersurat terlebih dahulu kepada pihak PLN untuk pemasangan jaringan," ujar Joni Bire kepada poskupang.com, Kamis (13/9/2018).

Kalau disetujui, sambungnya, PLN akan memasang jaringan, dan pihak Bagian Umum Kota Kupang akan bertanggungjawab soal pemasangan lampu.

Harga Satu Titik Lampu,Joni Bire, mengatakan biaya untuk satu titik lampu adalah Rp. 4,5 juta.

"Untuk satu titik lampu seharga Rp. 4,5 juta. Dan itu sudah ada dalam e-catalog. Jadi, pembelian sekarang sudah memakai sistem itu," katanya.

Dia menerangkan, rencana anggaran pengadaan jalan yang mencapai angka Rp 70 miliar itu terangkum beberapa item tambahan.

"Di dalam 70 miliar itu ada biaya pengadaan mobil, penambahan ornamen, biaya kabel, biaya pembayaran rekening listrik selama 12 bulan, biaya lampu hias, dan biaya penambahan jaringan," terangnya.

Sedangkan untuk lampu jalan, sambungnya, pihaknya hanya menawarkan satu jenis lampu, yaitu lampu LED 120 Watt.

"Kita akan tambah lampu jenis itu. Karena masih banyak jaringan PLN yang lampunya masih kosong," terangnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved