Berita Manggarai Barat Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bangun Gapura Selamat Datang di Labuan Bajo
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diminta membangun gapura di Labuan Bajo bertuliskan selamat datang
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diminta membangun gapura di Labuan Bajo bertuliskan selamat datang, sebagai kenang-kenangan untuk kota pariwisata di Flores Barat itu.
Demikian yang disampaikan Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula, saat acara peresmian Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (13/9/2018).
Acara tersebut berlangsung di halaman depan Kantor Desa itu. "Semoga ada kenang-kenangan. Kami minta untuk bangun gapura selamat datang di Labuan Bajo," kata Agustinus.
Baca: Efri Yanggu Yamu, Otak Pencurian Ternak Kuda Milik UT Masih Diburuh Polisi
Ditambahkannya, permintaan membangun gapura juga disampaikannya kepada beberapa perusahan di bawah BUMN tetapi belum terealisasi.
Untuk diketahui, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, menghadiri langsung peresmian Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peresmian itu berlangsung Hari Kamis (13/9/2018) oleh Bupati Mabar Agustinus Ch Dula. Hadir juga pada saat itu anggota dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rekson Silaban dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Timur Rita Damayati SE, MM serta beberapa petinggi BPJS lainnya.
Ilyas saat itu menyampaikan berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan, khususnya berkaitan dengan perawatan dan pengobatan bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Biaya perawatan, pengobatan akibat kecelakaan ditanggung semua oleh BPJS Ketenagakerjaan berapapun jumlahnya. Batasannya adalah sampai sembuh. Dengan demikian tidak langsung menggerus pendapatan dari pekerja bila yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja," kata Ilyas.
BPJS Ketenagakerjaan kata dia, sangat membantu agar para pekerja jangan sampai mengalami kesulitan ekonomi.
"Apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja, penghasilan dari pekerja itu selama tidak mampu bekerja, ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ilyas.
Demikian juga kata dia bila pekerja mengalami kondisi terburuk, seperti meninggal dunia atau mengalami cacat total maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung. (*)