Berita Sumba Timur Terkini
Efri Yanggu Yamu, Otak Pencurian Ternak Kuda Milik UT Masih Diburuh Polisi
Pelaku Efri Yanggu Yamu yang merupakan otak dan pelaku utama dalam pencurian ternak (Curnak) kuda milik korban UT di Desa Napu Kecamatan Haharu
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pelaku Efri Yanggu Yamu yang merupakan otak dan pelaku utama dalam pencurian ternak (Curnak) kuda milik korban UT di Desa Napu Kecamatan Haharu Kabupaten Sumba Timur, Sumba, NTT masih diburu kepolisian dari Polres Sumba Timur karena masih buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO)
Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor MT Silalahi, SH, MH menyampaikan itu saat menggelar Press Conference yang berlangsung di Aula Jananuraga Mapolres setempat, Kamis (13/9/2018).
Victor yang didampingi penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur, mengatakan sementara dua pelaku lainya MKN (32) dan LTR (33) warga Desa Tana Mbanas di Kecamatan Umbu Ratu Nggai Kabupaten Sumba Tengah, NTT yang juga sebagai pelaku Curnak Kuda milik UT sudah berhasil dibekuk aparat Tim gabungan dari Polres Sumba Timur, Senin (3/9/2018).
Baca: DPRD Lembata Hentikan Gaji Bediona Philipus Cs
Victor mengatakan, Efri Yanggu Yamu tersebut merupakan otak pencurian dan pelaku utama pencurian ternak kuda tersebut. Dan ini sudah berkali-kali dan ini masih dalam proses pengejaran.
"Ini data diri pelaku yang masih DPO itu, mungkin bisa tolong disebarkan," pinta Victor.
Victor juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada kehilangan ternak maka segera melapor ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Sumba Timur, sebab pihaknya mengalami kendala apabila terlalu lama melaporkan, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan penangkapan khususnya barang bukti seperti ternak biasanya langsung dipotong.
"Jadi kita punya tim khusus yang selama banyak mengungkap kasus pencurian, sehingga diminta masyarakat jangan sungkan-sungkan langsung segera melapor ke pihaknya jika ternak hilang untuk segera ditindaklanjuti. Apalagi ternak ini merupakan mata pencaharian utama bagi masyarakat Sumba Timur," pinta Victor.
Lebih lanjut Victor mengatakan, dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) khususnya Curnak di Sumba Timur, Polres Sumba Timur dan Polsek Jajaran terus menggelar operasi Pekat dan cipta kondisi guna mempersempit tingkat kejahatan yang terjadi
Pada tangal 3 September 2018 saksi RH atas perintah korban UT mencari kuda yang hilang tersebut sampai di Desa Napu dan mendapatkan informasi bahwa kuda yang hilang tersebut berada di rumah tersangka MKN dan EYY yang merupakan DPO itu.
Kata Victor, berdasarkan informasi tersebut korban UT bersama saksi RH melaporkan kejadian tersebut tersebut ke Polres Sumba Timur. Senin (3/9/2018) Tim gabungan bersama korban UT dan saksi RH berkoordinasi dengan Kades Tana Mbanas menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua ekor hewan kuda dan menangkap MKN.
Setelah mendapatkan barang bukti itu, petugas langsung mengambil keterangan dari tersangka MKN dan mendapat Informasi barang bukti yang lain disimpan di kali Prai Palindi oleh tersangka LTR. Kemudian tim menuju ke TKP dan mendapatkan empat ekor hewan kuda milik korban dan langsung mengamankan tersangka LTR.
"Jadi dari 9 ekor kuda yang dilaporkan hilang oleh korban UT, kita berhasil dapat enam ekor. Dugaan para pelaku adalah jaringan sindikat Curnak yang juga merupakan salah Revidivis dan DPO, untuk DPO berinisial EYY dalam pengejaran,"jelas Victor.
Dikatakan Victor motif para pelaku mencuri ternak kuda milik korban UT tersebut untuk sementara adalah vaktor ekonomi. (*)