Berita Kabupaten Belu
Kapolres Belu Perintahkan Anggota Polsek Pantau Pengisian BBM di SPBU Malaka
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing sudah memerintahkan anggota Polsek Malaka Tengah dan Wewiku untuk mengecek proses pengisian BBM di SPBU Malaka
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing sudah memerintahkan anggota Polsek Malaka Tengah dan Wewiku untuk mengecek proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang menggunakan jerigen di SPBU dan APMS di Kabupaten Malaka.
Pasalnya, pengisian BBM menggunakan jerigen sudah menyalahi aturan. BBM yang dijual di SPBU dan APMS merupakan BBM bersubsidi yang diperuntukan bagi masyarakat pengguna kendaraan.
"Kita akan segera tindaklanjuti. Saya perintahkan anggota untuk cek ke SPBU di Malaka. Pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen itu menyalahi aturan," kata Kapolres Tobing kepada POS-KUPANG.COM saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Baca: Demokrat: Tak Masalah jika Deddy Mizwar Jadi Jubir Jokowi-Maruf
Menurut Kapolres, ia sudah memerintahkan anggota untuk mengecek ke SPBU terkait jumlah pasokan BBM ke SPBU Malaka. Kemudian mengecek pengisian BBM yang cenderung menggunakan jeringen dan kendaraan untuk kepetingan proyek. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, polisi akan menindaklanjuti pemiliki dan petugas SPBU.
Kapolres menghimbau kepada petugas SPBU dan APMS agar pengisian BBM mengutamakan kendaraan, bukan pengisian lewat jerigen.
Untuk diketahui, di Kabupaten Malaka ada tiga tempat pengisian BBM umum yakni, satu SPBU yang berada di Sukabi, Betun dan dua APMS masing-masing APMS Builaran, Betun, Kecamatan Malaka Tengah dan APMS Webrimata, Kecamatan Wewiku. (*)