Berita Kabupaten Ngada

Satlantas Polres Ngada Lakukan Ini di Gereja MBC Bajawa

Satuan Lalu Lintas Polres Ngada gencar melakukan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas di Bajawa Kabupaten Ngada.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Suasana saat sosialisasi Dikmas oleh Satlantas Polres Ngada di Gereja MBC Ngada, Sabtu (18/8/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Satuan Lalu Lintas Polres Ngada gencar melakukan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas di Bajawa Kabupaten Ngada.

Tekad untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan melalui upaya promoti rupanya terus gencar dilakukan.

Kampanye dan sosialisasi terus dilakukan untuk berbagai kalangan masyarakat. Sasaran juga masyarakat umum, disekolah-sekolah.

Baca: Dilaporkan Hilang Setelah Apel Penurunan Bendera 17 Agustus, Siswi SMA Ini Ternyata Bingung

Selain itu Satlantas Polres Ngada juga masuk ke gereja-gereja yang ada di Ngada.

Kasat Lantas Polres Ngada, AKP Sudirman, S.Sos, kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan, pihak melaksanakan sosialisasi di gereja-gereja. Sabtu (18/8/2018) di Gereja MBC Ngada.

Ia mengaku pihaknya akan terus gencar lakukan sosialisasi tertib berlalu lintas. Sehingga mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat lalu lintas.

"Kami lakukan sosialisasi (Dikmas) kepada orang tua anak yang akan mengikuti acara sambut baru dengan tema dampak Miras akibat Laka Lantas. Giat digelar di Gereja Mbc Ngada dan dihadiri oleh 250 peserta," ungkap Kasat Sudirman, Minggu (19/8/2018).

Ia mengaku pesan yang disampaikan saat sosialisasi di gereja Mbc kepada orangtua adalah agar mengurangi konsumsi Minuman Keras (Miras).

Dan dilarang mengendarai kendaraan bermotor jika sebelumnya sudah minum Miras.

Karena sangat berbahaya dan berakibat fatal. Bisa mengakibatkan kecelakaan yang akan berbahaya bagi diri sendiri juga bagi orang lain.

"Pesannya agar kurangi konsumsi miras karena laka lantas yang terjadi dari Januari sampai Agustus ada 28 kasus dan 19 kasus itu penyebabnya Miras," ujar Kasat Sudirman.

Ia juga meminta orangtua juga agar melarang anak dibawa umur membawa kendaraan dan selalu mengingatkan anak-anak supaya tidak boleh ngebut saat bawa kendaraan bermotor.

Orangtua sangat berperan dalam menjaga dan mendidik anak-anaknya masing-masing. Peran aktif orangtua sangat dibutuhkan.

"Orang tua berperan aktif dalam mengawasi anaknya terutama dalam kehidupan sehari-hari pergaulan dan penggunaan sepeda motor dan tidak konsumsi Miras," ujar Kasat Sudirman.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved