Berita Kabupaten Ende
14 Orang Caleg di Ende Diinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Anggota KPU Kabupaten Ende, Djamal Umar mengatakan setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE - Anggota KPU Kabupaten Ende, Djamal Umar mengatakan setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Ende berdasarkan data yang dimasukan oleh masing-masing caleg akhirnya KPU Kabupaten Ende mencoret 14 orang bakal calon anggota legislative Kabupaten Ende atau yang lasim dikenal dengan tidak memenuhi syarat (TMS).
Anggota KPU Kabupaten Ende, Djamal Umar mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Minggu (12/8/2018) ketika dikonfirmasi mengenai hasil ferivikasi KPU Kabupaten Ende atas bakal calon anggota legislative Kabupaten Ende.
Adapun 14 orang itu dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan ada yang tersangkut korupsi da nada juga yang tidak melengkapi administrasi seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) maupun tidak melakukan legalisir ijazah.
Baca: Dua Eks Napi di Ende Gagal Jadi Caleg
Djamal mengatakan dengan dicoretnya 14 orang dari daftar bakal calon anggota legislatif maka saat ini tersisa ada 435 orang bakal calon dari 449 orang bakal calon dengan perincian laki-laki 286 orang serta 149 orang perempuan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/anggota-kpu-kabupaten-ende-djamal-umar_20180812_155217.jpg)