Berita Ngada

KPU Ngada Gugurkan Dua Orang Bacaleg dari Parpol

KPU usai menyerahkan BAHP terkait hasil verifikasi dokumen dan berkas Bacaleg kepada 12 Parpol peserta Pileg 2019.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, gordi donofan
Jubir KPU Ngada, Aloysius Raubata 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah usai menyerahkan Berita Acara Hasil Perbaikan (BAHP) terkait hasil verifikasi dokumen dan berkas Bacaleg kepada 12 Parpol peserta Pileg 2019.

12 Parpol yakni, Gerindra, Garuda, PKB, PDIP, Partai Demokrat, Nasdem, PAN, PSI, Hanura, Perindo,Golkar dan PKS.

Berdasarkan tahapan yang ada penyerahan BAHP dimulai, Rabu (8/8/2018) hingga Minggu (12/8/2018) di Lantai II Kantor KPU Ngada.

Namun di Ngada sudah usai hari ini. Parpol yang terakhir menerima BAHP adalah PKS.

Dari 12 Parpol itu ada satu Parpol yang nama Bacalegnya di coret oleh KPU Ngada yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Juru bicara KPU Ngada, Aloysius Raubata, kepada POS KUPANG.COM, menjelaskan, sampai di hari ini semua parpol sudah menerima BAHP.

Ia menerangkan dari 12 Parpol hanya 1 Parpol yang Bacalegnya digugurkan yaitu : PSI ( Dapil 2 gugur 1 orang perempuan dan 1 orang laki laki di Dapil 5).

"Digugurkan karena syarat calonnya tidak bisa dilengkapi sampai tanggal 31 Juli pukul 24.00 oleh Parpol. 1.Surat keterangan kesehatannya tidak ada, 2. Surat Jasmani dan rohani tidak ada 3. Pas foto warna dan Ijazah terakhir yang dilegalisir tidak ada," papar Raubata, Kamis (9/8/2018).

Raubata menjelaskan, sesuai tahapan, mulai hari ini KPU Ngada menyusun Daftar Calon Sementara (DCS).

Dalam menyusun DCS akan melibatkan Parpol melalu tim penguhubung Parpol.

Ia menjelaskan, keterlibtan Parpol dalam menyusun DCS dalam rangka untuk memastikan data Bacaleg sesuai dengan rancangan yang ada.

"Secara tahapan mulai hari ini KPU Nada mulai melakukan penyusunan rancangan DCS. Yang akan melibatkan parpol melalui tim penghubung. Itu dalam rangka sinkronisasi data Bacaleg Parpol sebagai dasar itu rancangan tersebut," papar Raubata.

Ia menilai tim penghubung setiap Parpol memiliki peran penting saat penyusunan DCS. Sehingga tidak mengalami kesalahan dalam proses penyusunan nantinya.

Karena setelah proses penyusunan selesai maka akan dilanjutkan dengan pengumuman melalui media massa cetak lokal.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Tags
KPU Ngada
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved