Berita Ngada
KPU Ngada Gugurkan Dua Orang Bacaleg dari Parpol
KPU usai menyerahkan BAHP terkait hasil verifikasi dokumen dan berkas Bacaleg kepada 12 Parpol peserta Pileg 2019.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
"Hal ini sangat perlu untuk memastikan Bacaleg yang akan disusun oleh KPU tidak mengalami kesalahan dalam menampilkan data-data Bacaleg yang akurat dalam DCS," ujar Raubata.
Ia mengatakan, sesuai tahapan yang ada mulai Minggu (12/8/2018) hingga Selasa (14/8/2018) KPU akan melalukan pengumuman lewat media cetak yang ada.
Ia berharap agar semua proses yang ada berjalan aman dan lancar. Sehingga semua tahapan Pemilu dilaksanakan dengan baik.
"KPU Ngada akan umumkan melalui media cetak lokal untuk DCS Kabupaten," papar Raubata. (*).