Berita Ngada

KPU Ngada Gugurkan Dua Orang Bacaleg dari Parpol

KPU usai menyerahkan BAHP terkait hasil verifikasi dokumen dan berkas Bacaleg kepada 12 Parpol peserta Pileg 2019.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, gordi donofan
Jubir KPU Ngada, Aloysius Raubata 

"Hal ini sangat perlu untuk memastikan Bacaleg yang akan disusun oleh KPU tidak mengalami kesalahan dalam menampilkan data-data Bacaleg yang akurat dalam DCS," ujar Raubata.

Ia mengatakan, sesuai tahapan yang ada mulai Minggu (12/8/2018) hingga Selasa (14/8/2018) KPU akan melalukan pengumuman lewat media cetak yang ada.

Ia berharap agar semua proses yang ada berjalan aman dan lancar. Sehingga semua tahapan Pemilu dilaksanakan dengan baik.

"KPU Ngada akan umumkan melalui media cetak lokal untuk DCS Kabupaten," papar Raubata. (*).

Sumber: Pos Kupang
Tags
KPU Ngada
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved