Berita Kebakaran Gili Lawa NTT
Disbudpar Dukung BTNK dan Kepolisian Usut Tuntas Peristiwa Kebakaran di Gili Lawa
Disbudpar Manggarai Barat mendukung kepolisian dan BTNK mengusut tuntas penyebab peristiwa kebakaran di Gili Lawa.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mendukung upaya pihak kepolisian dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mengusut tuntas penyebab peristiwa kebakaran di Gili Lawa yang terjadi, Rabu (1/8/2018).
"Kami mendukung BTNK dan kepolisian yang sedang lakukan penyidikan. BTNK sudah punya aturan untuk kawasan taman nasional, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan," kata Pelaksana Tugas (PlT) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Mabar, drh. Theresia P Asmon, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (4/8/2018).
Pemerintah kabupaten, kata dia, hanya bisa mengatur tentang keberadaan kapal wisata dan perusahan jasa perjalanan wisata serta tour guide.
Baca: Uskup Larantuka: Perayaan Demokrasi dan Perayaan Iman Jangan Ada yang Dikorbankan
Sedangkan terkait Gili Lawa dan semua obyek wisata di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) merupakan kewenangan BTNK.
"Peraturan Bupati terkait pramuwisata sedang diproses. Tentu ini dalam rangka pengaturan yang lebih baik agar pariwisata kita pun semakin baik," kata Theresia. (*)
Baca: 7 Pesona Gili Lawa Labuan Sebelum dan Sesudah Kebakaran, Lihat Foto-Fotonya