Berita Kabupaten Nagekeo

Wigbertus Ceme Minta PPK dan PPS Serius Ikut Bimtek

KPU Nagekeo, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi PPK dan PPS di Hotel Pepita Mbay, Sabtu (28/7/2018) hingga Minggu (29/7/2018).

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Suasana Bimtek bagi PPK dan PPS yang digelar oleh KPU Nagekeo, di Hotel Pepita Mbay, Kabupaten Nagekeo, Minggu (29/7/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nagekeo, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi PPK dan PPS di Hotel Pepita Mbay, Sabtu (28/7/2018) hingga Minggu (29/7/2018).

Bimtek yang dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 302/PP.02-Kpt/02/KPU/2018 dan Pendampingan Penyelesaian SPJ Pilkada 2018 dan 2019.

Hadir sebagai narasumber yaitu Kasubag Keuangan Wilayah III Setjen KPU RI, Evy Sanggul Hutapea dan Romi Yudha Stria.

Baca: Yeswaldi Mali Tidak Memenuhi Syarat Pencalegan, Gerindra Belu Menerima Keputusan KPU Belu

Ketua KPU Nagekeo, Wigbertus Ceme, mengatakan, kegiatan sosialisasi sangat penting. Sehingga PPK dan PPS bisa paham tentang pegelolaan dan pelaporan keuangan.

Wigbertus Ceme, mengatakan, kegiatan Bimtek ini sangat penting dilaksanakan. Karena sangat berkaitan dengan Penyelesaian SPJ Pilkada 2018 hingga Pilnas 2019.

"Momen ini alangkah baiknya kita simak dan manfaat secara saksama. Tidak boleh main-main ikut kegiatan. Harus serius.
Dalam proses pelaporan keuangan ada banyak harus kita ketahui. Salah satunya adalah akuntabilitas. Harus transparan. Bapa mama kerja sesuai dengan aturan, sesuai prinsip dan laporan keuangan. Tetapi harus akuntabilitas. Itu akan mengatasi laporan keuangan," ungkap Wigbertus, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (29/7/2018).

Ia mengatakan, Narasumber yang hadir adalah orang-orang yang memang kompeten dalam bidang keuangan. Sehingga manfaatkan kesempatan dengan baik. Sehingga bisa merasakan manfaatnya.

"Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga kita aman. Yang tidak tau tanya. Yang belum paham silakan berdiskusi dengan dua orang narasumber ini," ungkap Wigbertus.

Ia mengatakan, dengan adanya bimtek dan sosialiasi ini bisa menciptakan kesamaan pengertian dan pemahaman tentang proses pengelolaan keuangan pada Badan Penyelenggaraa Pemilu Ad Hoc dan memberikan panduan kepada pengelola keuangan di Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga terhindar dari kemungkinan terjadinya kesalahan administratif dalam pengelolaan keuangan yang dapat berakibat temuan aparat pemeriksa.

Kasubag Keuangan, KPU Nagekeo, Joenaedy Wongso, mengatakan, kegiatan digelar selama dua hari.

"Kegiatan selama dua hari ini terdiri PPK, PPS dan Bendahara serta sekretaris PPS se Kabupaten Nagekeo," ungkap Wongso. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved