Kunjungi Kantor Dinkes Kabupaten Kupang, Kadis Kesehatan NTT Sampaikan Hal Ini

Kadis Kesehatan Provinsi NTT drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes saat mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Selasa (3/7/2018) siang.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/JOHN TAENA
Direktur RSUD Prof. W. Z. Johannes, Kupang, drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes saat mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Selasa (3/7/2018) siang.

Dalam kunjungan tersebut, drg. Domi mengatakan, dinas kesehatan kabupaten harus dapat bekerja sama dalam melaksanakan semua program kesehatan baik program dari pemerintah pusat, maupun program dari pemerintah provinsi.

Menurutnya, dalam melaksanakan program tersebut, dinas kesehatan di kabupaten harus bekerja dengan tetap berpedoman kepada system kesehatan nasional.

Baca: Diplomat Iran Ini Ditangkap karena Dituduh Rencanakan Serangan Bom

Sistem tersebut, tambah drg. Domi, tertera dalam UU Nomor 27 Tahun 2012 tentang system kesehatan nasional, dan juga berdasarkan peratura daerah (perda) Nomor 2012 tentang system kesehatan provinsi.

" Tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas pelayanan dan yang kita utamakan adalah keselamatan pasien," katanya.

drg. Domi mengatakan, dinas kesehatan provinsi sebagai perpanjangan tangan dari kementrian kesehtan akan mensuport dengan serana dan praserana peralatan, serta sumber daya manusia untuk meningkatkan pelayanan.

Domi mengatakan, pada bulan agustus sampai dengan bulan September 2018, dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten akan melakukan kegiatan nasional yakni pemberian faksin misles dan rubella.

Kegiatan tersebut, tegas drg. Domi, harus dipersiapkan dengan baik seperti kesipan personil, persiapan dalam melakukan sosialisasi dan koordinasi.

" Pastikan juga kualitas faksin memadai, sehingga pada hari H pelaksanaan imunisasi misles dan rubella dapat dilaksanakan dengan baik," ungkap Mantan Sekda Kabupaten Ende itu.

Domi mengatakan, para petugas yang memberikan imunisasi misles dan rubella tersebut disyaratkan telah mengantongi Surat Keterangan Registrasi (STR).

Sehingga dinas kesehatan Kabupaten harus memastikan bahwa semua tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten telah memiliki STR agar kegiatan nasional tersebut dapat berjalan dengan baik.

" STR itu sim kita, jadi kita harus memiliki STR. Semua harus memiliki STR. Identifikasi baik-baik siapa yang belum memiliki STR supaya Nanti kita fasilitasi dengan mengundang orang Jakarta untuk mempercept pengurusan STR," ungkapnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved