Oknum Aparat di Ende Diminta Jangan Bekingi Judi

Judi baru akan hilang di Kabupaten Ende apabila oknum aparat tidak ikut mengambil keuntungan

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Sekjen Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (Pusam) Indonesia, Oscar Vigator Wolo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM | ENDE - Judi baru akan hilang di Kabupaten Ende apabila oknum aparat tidak ikut mengambil keuntungan karena selama ada oknum yang mengambil keuntungan maka dapat dipastikan bahwa perjudian akan terus ada di Kabupaten Ende.

Hal ini dikemukan oleh Sekretaris Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (Pusam) Indonesia, Oscar Vigator Wollo kepada POS- KUPANG.COM, Jumat (22/6/2018) di Ende.

Baca: Ini Ranperda yang Sedang Digodok DPRD NTT Terkait Pariwisata

Oscar mengatakan, sebagai generasi muda pihaknya merasa prihatin dengan keberadaan judi yang semakrin marak di Kabupaten Ende.

Untuk itu dia mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dengan membrangus perjudian yang ada tanpa pandang bulu atau justru mengambil keuntungan dari berbagai kasus perjudian.

"Kita kerap mendengar selentingan warga mengatakan bahwa berbagai kasus perjudian yang ada di Ende dibekengi oleh oknum aparat keamanan sehingga para pelaku perjudian terutama bola guling dengan bebas melakukan aksinya terutama ketika ada kedukaaan," kata Oscar. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved