Oknum Aparat di Ende Diminta Jangan Bekingi Judi
Judi baru akan hilang di Kabupaten Ende apabila oknum aparat tidak ikut mengambil keuntungan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE - Judi baru akan hilang di Kabupaten Ende apabila oknum aparat tidak ikut mengambil keuntungan karena selama ada oknum yang mengambil keuntungan maka dapat dipastikan bahwa perjudian akan terus ada di Kabupaten Ende.
Hal ini dikemukan oleh Sekretaris Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (Pusam) Indonesia, Oscar Vigator Wollo kepada POS- KUPANG.COM, Jumat (22/6/2018) di Ende.
Baca: Ini Ranperda yang Sedang Digodok DPRD NTT Terkait Pariwisata
Oscar mengatakan, sebagai generasi muda pihaknya merasa prihatin dengan keberadaan judi yang semakrin marak di Kabupaten Ende.
Untuk itu dia mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dengan membrangus perjudian yang ada tanpa pandang bulu atau justru mengambil keuntungan dari berbagai kasus perjudian.
"Kita kerap mendengar selentingan warga mengatakan bahwa berbagai kasus perjudian yang ada di Ende dibekengi oleh oknum aparat keamanan sehingga para pelaku perjudian terutama bola guling dengan bebas melakukan aksinya terutama ketika ada kedukaaan," kata Oscar. (*)