Ini Ranperda yang Sedang Digodok DPRD NTT Terkait Pariwisata

DPRD NTT sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan pariwisata dan perlindungan wisatawan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Ini Ranperda yang Sedang Digodok DPRD NTT Terkait Pariwisata
istimewa
Ir. Oswaldus, M.Si

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - DPRD NTT sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan pariwisata dan perlindungan wisatawan. Ranperda ini merupakan ranperda inisiatif DPRD NTT, khususnya Komisi II.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD NTT, Ir. Oswaldus, M.Si kepada POS- KUPANG.COM, Jumat (22/6/2018).

Baca: Jelang HUT ke-71 Bhayangkara, Polda NTT Gelar Jalan Santai

Menurut Oswasldus, sejak masa persidangan lalu, Komisi II DPRD NTT sudah melakukan rapat dengan mitra terkait, yakni Dinas Pariwisata NTT untuk membahas tentang Ranperda Pengelolaan Pariwisata dan Perlindungan Wisatawan.

"Kami memang sedang bahas ranperda tentang Pengelolaan Pariwisata dan Perlindungan Wisatawan. Pada sidang paripurna pekan depan, kita akan bahas lagi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)," kata Oswaldus.

Dia menjelaskan, terkait kasus yang menimpa Wisman asal Perancis di Labuan Bajo, pihaknya juga akan membahas khusus dan akan melihat agar dalam Ranperda itu ada pasal khusus yang mengatur tentang perlindungan wisatawan terkait dengan kasus-kasus amoral seperti itu.

"Tentu yang sudah dibahas adalah perlindungan wisatawan dari kejadian-kejadian alam dan bencana, namun dengan kasus di Labuan Bajo, maka kita akan lijat supaya masukan satu pasal supaya ada yang mengatur soal wisatawan yang terkena masalah seperti masalah amoral atau pelecehan," katanya.

Terkait kasus yang menimpa Wisman asal Perancus, ia mengatakan, kasus itu sungguh mencoreng nama NTT khususnya bidang pariwisata, karena itu, perlu diusut sampai tuntas.

"Kita sangat dukung proses hukum agar disusut sampai tuntas. Karena kasus ini perlu ada penyelesaian agar dapat mengembalikan kepercayaan dunia terhadap pariwisata NTT," katanya.

Politisi PKPI NTT ini menjelaskan, kejadian ini harus mendapat atensi dari aparat penegak hukum, bahkan perlu dituntaskan sehingga ada efek jera.

"Kami di Komisi II DPRD NTT yang membidangi langsung bidang pariwisata mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus. Kita dapat info dari media sosial, kalau pelakunya sudah ditangkap, mudah-mudahan itu pelakunya dan segera diusut sampai tuntas," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved