Tim Jatanras Polres Manggarai Bekuk Pencuri Motor

Pelaku dibekuk karena mencuri motor milik Marselinus Hajam (16),warga Jati, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, aris ninu
pelaku pencurian motor di Manggarai yang dibekuk Tim Jatanras Polres Manggarai 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-RUTENG-Tim Jatantas Polres Manggarai kembali membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di Kabupaten Manggarai,Minggu (17/6/2018) siang.

Pelaku ranmor yang dibekuk Tim Jatanras Polres Manggarai yang dipimpin Bripka Deni Pelang bernama
Dionisius Aventinus Busi (34),warga Klumpang,Desa Manong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Pelaku dibekuk karena mencuri motor milik Marselinus Hajam (16),warga Jati, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai?.

Demikian penjelasan Kapolres Manggarai,AKBP Cliffry Steiny Lapian,SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai,Ipda Daniel Djihu di Ruteng,Minggu (17/6/2018) siang.

Daniel menjelaskan,motor yang dicuri pelaku yakni motor merek honda revo warna hitam dengan nomor polisi EB 5990 EG milik Marselinus.

"Tim Jatanras Polres Manggarai saat menangkap pelaku mengamankan motor curian bersama 1 buah senter dan 1 buah pisau yang digunakan untuk mencukil Sadel motor serta

1 buah soket kontak penganti kunci kontak yang digunakan untuk menghidupkan motor,"papar Daniel.

Ia mengatakan,pelaku mencuri motror Marselinus di depan rumah korban di Jati, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok,Sabtu (16/6/2018) siang.

"Pelaku ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai,Minggu (17/6/2018) sekitar jam 14.30 wita di Kumba, kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai,"ujar Daniel.(*)

Baca: Minta Bangun SMP Satap di Robo,Bupati Kamelus Langsung Respon

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved