Kepala Desa Tarimbang Sumba Timur Diperiksa Panwaslu, Ini Alasannya
Kepala Desa Tarimbang Marthen Maramba Djawa diperiksa pihak panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumba Timur.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Kepala Desa Tarimbang Marthen Maramba Djawa diperiksa pihak panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumba Timur.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga, kepada POS KUPANG.COM, Kamis (14/6/2018) mengatakan, kepala Desa Tarimbang Marthen dipanggil Panwaslu karena pihak Panwaslu menemukan foto dimana yang bersangkutan mengikuti kegiatan pembekalan Calon Legislatif (Caleg) dengan menggunakan atribut salah satu partai PDI Perjuangan.
Baca: KPUD Sikka Terima 96 Koli Surat Suara Pilgub NTT
Kata Anwar, jika bersangkutan Marthen ingin berpolitik, maka harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala Desa. Kepala Desa dilarang ikut berpolitik jika masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa.
"Kalau dia mau begitu, dia harus mengundurkan diri dari Kepala Desanya. Kepala desa dia harus mundur. Tapi ini dia belum mengundurkan diri," tegas Anwar. (*)