Kejari Belu Sudah Terima Hasil Audit Dari Inspektorat Terkait Dana Desa Baodaok
Dari hasil audit tersebut jaksa akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA---Penyidik Kejaksaan Negeri Belu sudah menerima hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Belu terkait dugaan penyelewengan dana Desa Baodaok, Kabupaten Belu.
Dari hasil audit tersebut jaksa akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut.
Kajari Belu, Rivo Medelu, S.H malalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Belu, Dany Agusta Salmon, S.H mengatakan hal itu kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).
Menurut Dany, hasil audit inspektorat sudah diserahkan ke jaksa, Kamis (17/5/2018). Dari hasil audit tersebut akan dikembangkan penyelidikan untuk mencari tersangka.
Diberitaka Pos Kupang, jaksa menyelidiki dugaan kasus penyimpagan Dana Desa di Baodaok Kabupaten Belu tahun anggaran 2015 sampai 2017. Beberapa pihak yang sudah diperiksa selama ini adalah kades Baudaok, bendahara, sekretaris, tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Kaur Pemerintah Desa Baodaok. (*).
Baca: Antisipasi Terorisme di Wilayahnya, Ini Yang Dilakukan Camat Kota Raja.