Densus 88 Gerebek Rumah Warga, Kakak Adik Ditangkap Karena Diduga Masuk Jaringan Teroris

Densus 88 gerebek rumah warga di Malang, kakak adik ditangkap karena diduga masuk jaringan teroris.

KOMPAS.COM
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sejumlah rumah terduga teroris Hari Sudarwanto dan Wawan di Perumahan Bumi Raya Singosari RT 1 RW 10 Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (17/5/2018). 

POS-KUPANG.COM - Densus 88 gerebek rumah warga di Malang, kakak adik ditangkap karena diduga masuk jaringan teroris. 


Tim Densus 88 antiteror kembali menangkap dua orang kakak beradik yang diduga terkait jaringan teroris.

Kakak beradik berinisial INM dan ARH ditangkap di rumahnya di Jalan Gading Pesantren, Klojen, Malang, Kamis (17/5/2018) malam.

Baca: Sedih, di Celana Dalam Bocah Pelaku Bom Bunuh Diri yang Selamat Itu Ada Tulisan Begini

Baca: Orang Nekat Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri Karena Alasan-Alasan Ini

Baca: 3 Azab Mengerikan dalam Islam Ini Akan Diterima oleh Setiap Pelaku Bunuh Diri

Baca: Alkitab Kristen Bilang Orang yang Bunuh Diri itu Berdosa, Ini Alasannya

Ketua RT setempat menyebut kedua warganya yang ditangkap polisi jarang berada di rumah.

Ia juga tidak mengetahui persis pekerjaan keduanya karena sering berganti pekerjaan.

Sejauh ini belum diketahui apa peran kedua terduga teroris dan jaringannya itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakak Adik Diduga Jaringan Teroris Ditangkap di Kota Malang.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved