Oh, Ternyata NTT Belum Swasembada Beras. Ini Persoalannya

dengan berbagai upaya yang kita lakukan bisa mewujudkan swasembada pangan beras di Propinsi NTT

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, dion kota
‎Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, SE, MM, Bupati TTS, Ir. Paul Mella, Kepala Dinas Pertanian Propinsi NTT, Yohanes Tay Ruba sedang mengendarai mesin panen saat melakukan panen raya padi di Desa Bena. 

Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE - Kepala Dinas Pertanian Propinsi NTT, Yohanes Tay Ruba mengatakan, hingga saat ini Propinsi ?NTT belum mampu mencapai swasembada pangan khususnya beras. Untuk itu, guna memenuhi kebutuhan beras di Propinsi NTT terpaksa harus mendatang beras dari luas NTT.

Sesuai data tahun 2017 hasil panen gabah di NTT sebanyak satu juta ton atau jika sudah menjadi beras sekitar 640 ribu sampai 650 ribu ton.

Sedangkan kebutuhan beras masyarakat NTT dalam setahun mencapai 800 ribu ton sehingga hasil panen padi di NTT belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan beras masyarakat NTT.

Untuk itu, Dinas Pertanian Propinsi NTT bersama Dinas Pertanian Kabupaten terus melakukan berbagai program untuk meningkatkan hasil panen guna mewujudkan NTT swasembada beras.

" Berbagai upaya sudah kita lakukan guna meningkatkan hasil pertanian. Mulai dari pencetakan sawah, pendampingan oleh penyuluh, bantuan alat pertanian, benih, pupuk hingga

perbaikan jaringan irigasi. Berbagai usaha yang kita lakukan ini sudah mulai memberikan dampak, dimana pada tahun 2017 lalu terjadi peningkatan luas area tanam di bandingkan tahun 2016.

Pada tahun 2016 luas area tanam kita seluas 248 ribu Ha, dimana terjadi peningkatan luas area tanam di tahun 2017 menjadi 265 ribu Ha sehinga terjadi peningkatan16 ribu Ha.

Kita berharap ke depan dengan berbagai upaya yang kita lakukan bisa mewujudkan swasembada pangan beras di Propinsi NTT, " ungkap Yohanes yang ditemui pos kupang. Com, Rabu (16/5/2018) saat acara panen raya padi di Desa Bena.

Baca: Tokoh Muslim Kampung Buton Bawakan Doa Penerimaan Patung Bunda Maria

Terkait area persawahan di NTT yang saat ini sudah beralih fungsi menjadi tempat usaha dan pemukiman, Yohanes menyayangkan hal tersebut.

Ia menjelaskan pemerintah sudah melindungi area lahan pangan dengan UU Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan. Selain itu, terdapat Perda yang mengatur terkait perlindungan area pangan berkelanjutan.

Namun harus diakui, hingga saat ini masih ada sawah yang dialih fungsikan menjadi perumahan dan tempat usaha. Oleh sebab itu, Yohanes meminta seluruh pemerintah kabupaten untuk mengawasi lahan pangan berkelanjutan agar tidak dialih fungsikan menjadi perumahan dan tempat usaha.

Baca: Mako Brimob Depok Jadi Incaran 2 Teroris Ini. Ketika Ditangkap Mengaku Didanai Karyawan BUMN

" Ini tantang yang kita hadapi saat ini. Seharusnya, lahan yang sudah menjadi lahan pangan berkelanjutan tidak boleh diubah menjadi perumahan atau tempat usaha. Untuk itu, kita berharap ada kontrol dan pengawasan dari pemerintah kabupaten agar lahan pertanian kita tidak dialih fungsikan," pinta Yohanes.

Pantauan pos kupang, panen raya di Desa Bena dihadiri, Dandrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, SE, MM, Bupati TTS, Ir. Paul Mella, Kepala Dinas Pertanian Propinsi NTT, Yohanes Tay Ruba dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab TTS. Luas area panen di Desa Bena sendiri mencapai 1.466 Ha.

Panen raya secara simbolis dilakukan dengan cara pemotongan padi dengan menggunakan sabit oleh Dandrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Teguh, Bupati Mella, Kadis Pertanian Propinsi NTT, Yohanes Tay Ruba bersama para pimpinan OPD.

Acara panen raya tersebut nampak dihadiri sekitar 50 masyarakat Desa Bena yang merupakan para pemilik lahan. (*)

Baca: Pembuangan Bayi di Rotterdam Kupang Terungkap dari Kecurigaan Perawat dan Cecurity RSUD SK Lerik

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved