Pencurian Tempati Posisi Teratas di Polsek Balauring, Ini Penyebabnya

wilayah Kecamatan Omesuri ini, kasus pencurian menempati posisi teratas. Beberapa kasus sudah kami tangani dan terakhir kasus pencurian BBM

Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Kapolsek Balauring, Iptu Dion Emanuel 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kasus pencurian menempati posisi teratas di wilayah hukum Polsek Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata. Hingga awal Mei 2018 ini, polisi telah  menangani beberapa kasus pencurian di wilayah itu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Balauring, Iptu Dion Emanuel kepada Pos Kupang.Com melalui telepon selulernya, Senin (7/5/2018).

“Di wilayah Kecamatan Omesuri ini, kasus pencurian menempati posisi teratas. Beberapa kasus sudah kami tangani dan terakhir kasus pencurian BBM di gudang PLN Balauring,” ujarnya.

Untuk kasus tersebut, lanjut dia, berkas perkaranya sudah diserahkan ke Polres Lembata. Begitu juga oknum pelaku atas nama Abdullah Karim, sudah dibawa ke Lewoleba. Saat ini yang bersangkutan sedang meringkuk di sel Polres Lembata.

Dikatakannya, setelah kasus pencurian yang menempati posisi teratas, di posisi berikutnya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disusul kasus perkelahian atau penganiayaan serta kasus lainnya.

Secara umum, lanjut dia, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah itu senantiasa terkendali. Kondisi itu tercipta berkat peran bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut.

“Di Kecamatan Omesuri ini, kasus batas tanah juga cukup banyak. Tapi untungnya ada petugas bhabinkamtibmas, sehingga semua persoalan yang terkait dengan masalah tapal batas tanah tidak berdampak pada gangguan kamtibmas,” ujar mantan Kapolsek Nagawutun di Loang ini.

Ia mengimbau masyarakat setempat agar selalu berusaha menguasai diri. Jangan cepat terpancing emosi karena hal tersebut bisa menyulut tindakan yang berdampak pada hukum dan berakibat sangat fatal. (*)

Baca: WOW ! Gedung RSUD Lewoleba Telan Rp 11 Miliar Lebih

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved