Ini Kronologi Kasus Bunuh Diri di Konggang, Ruteng yang Menggemparkan Warga
Kasus bunuh diri di Kampung Konggang, Kelurahan Waso, Kota Ruteng, benar-benar menggemparkan warga, Jumat (4/5/2018) pagi.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Kasus bunuh diri di Kampung Konggang, Kelurahan Waso, Kota Ruteng, benar-benar menggemparkan warga, Jumat (4/5/2018) pagi. Begini kronologi kasus tersebut.
Sesuai rilis Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu, yang diterima POS-KUPANG.COM di Ruteng, Jumat (4/5/2018) siang, pada Jumat (4/5/2018) pagi pukul 07.00 Wita bertempat di teras depan rumah Damianus Parut (32), warga Jalan Adi Aksa, RT 01/RW 01, Kampung Konggang, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, ditemukan korban dalam keadaan gantung diri bernama Voris Kasman (20).
Baca: Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Voris Kasman Bunuh Diri di Konggang
Voris bunuh diri dengan menggunakan tali nilon warna biru. Voris adalah warga Kampung Redong, Desa Benteng Tubi, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Tamatan SMAN 2 Langke Rembong tahun 2016 ini selama ini tinggal di rumah Damianus, iparnya.
Baca: Kapal Tol Laut Baru Ini Sudah Tiba di Kupang. Kapal Ini Siap Angkut Ternak dari NTT
"Sumber informasi dari pemilik rumah, Damianus, pada Kamis (3/5/2018) korban tidak keluar rumah. Ia tidur dari pagi sampai malam," ujar Daniel.
Pukul 20.00 Wita, jelas Daniel, korban bangun dari tidurnya lalu makan malam. Sementara tuan rumah, Damianus, dan keluarga nonton TV bersama.
Baca: Aparat Desa di Malaka Dilarang Kolusi, Korupsi, Nepotisme dan Mengedarkan Narkoba
"Setelah makan korban melanjutkan istirahatnya lagi. Pukul 22.00 Wita tuan rumah dan keluarga istirahat malam. Sedangkan korban dalam keadaan tidur lelap," ujar Daniel.
Pada Jumat (4/5/2018) pagi pukul 07.00 Wita, jelas Daniel, Damianus yang keluar rumah lewat pintu depan histeris melihat korban dalam keadaan gantung diri di depan teras rumahnya.
"Mendengar teriakan Damianus, warga mendatangi TKP dan menyaksikan kejadian tersebut. Damianus lalu melaporkan kejadian itu kepada Polres Manggarai," ujar Daniel.
Laporan Damianus disikapi Polres Manggarai. Sekitar pukul 08.30 wita Tim Identifikasi Polres Manggarai tiba di TKP selanjutnya memasang police line dan melakukan olah TKP.
"Hasil olah TKP ditemukan uang pecahan Rp 10 ribu tiga lembar dan surat wasiat kepada kedua orangtuanya yang isinya bahwa korban merasa malu karena mengalami kerontokan rambut dan sudah melakukan pengobatan ke dokter tapi tidak membuahkan hasil," kata Daniel.