Rukak Buang Surat Jual Beli Tanah di Sikka, Tantang Daniel Laporkan
Korban mengayatakan hanya mau menjual 20 meter. Namun pelaku mengatakan bukan 20 meter melainkan 25 meter.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Eeginius Mo’a
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Sebelumnya ajal menjemput, Robertus Dewa (bukan Woda) alias Rukak menantang pelaku Danel Doo melaporkanya kemana saja karena dia tidak menandatangani surat jual beli tanah. Tantangan itu diungkapkan Rukak saat Daniel menemuinya di rumahnya, Kamis (26/4/2018) pukul 06.30 Wita.
Korban mengayatakan hanya mau menjual 20 meter. Namun pelaku mengatakan bukan 20 meter melainkan 25 meter.
“Kata korban kepada pelaku, kalau kamu (Daniel) tidak puas, lapor saja. Sesudahnya korban bangun jalan ke dalam rumahnya,” ujar Viktor Nekur, penasehat hukum Daniel kapada pos-kupang.com, Rabu (2/5/2018).
Baca: Inilah 5 Mobil Dinas Presiden RI, Nomor 4 Keren Tapi Kok Pernah Mogok?
Baca: Yuk Intip, Artis Ini Bongkar Rahasia Suaminya Saat Seranjang
Daniel emosi menyaksikan tingkah Robertus mengambil parang yang ditaruh di sepeda motor. Pada posisi berhadapan sekitar satu meter, korban berada di depan pintu, Daniel mengayunkan parang dengan tangan kanan ke arah pelipis kiri Robertus mengalami luka robek dan berdarah.

Daniel kemudian berputar masuk ke dalam rumahnya. Robertus melanjutkan menebas tangan kiri dan leher kiri membuat korban dan rebah bersimbah darah tak sadarkan diri.
“Saya tinggalkan rumah korban menggunakan sepeda motor.Parang saya pegang dengan tangan kanan dan jepit di stir kanan menuju ke rumah Antonius Mboro,” kisah Robertus ditutukan Viktor.
Kepada Antonius, ia mengaku sudah membunuh orang Robertus Dewa alias Rukak . Ia minta kepada Antonius mengantarnya ke Pospol Ndete utnuk mengamankan diri.
Daniel, tidak ada hubungan keluarga dengan Rukak mengatakan, saat ia membunuh Rukak situasi di sekitar rumah tidak ramai. Namun setelah kejadian, banyak orang teriak. “Saya lari terus menggunakan sepeda motor,” ujar Daniel melalui Victor. (*)