Miris, Aset Jembatan Timbang Milik Kementerian Perhubungan di Labuan Bajo
Miris sekali kondisi aset Jembatan Timbang milik Kementerian Perhubungan yang ada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Aset pemerintah pusat, yaitu Kementerian Perhubungan yang ada di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) berupa jembatan timbang sudah belasan tahun tidak dimanfaatkan dan terkesan diterlantarkan.
Kepala Dinas Perhubungan Mabar, Gayetanus Danggur saat dikonfirmasi menjelaskan, jembatan yang berusia belasan tahun tersebut dibangun sebelum Mabar mekar dari kabupaten induk Manggarai.
Baca: Kadispendukcapil Manggarai Ini Tak Boleh Sakit, Supaya Apa?
Baca: Kerja Sama dengan Kompak, BEM FKIP Undana Kumpul Buku Untuk Sekolah di TTS
Baca: Keren, Desa Lakekun di Malaka Ini Jadi Lokasi Percontohan Budidaya Bawang Merah
Baca: 15 Dosen Baru Undana, Dengar Nih Peringatan dari Rektor Jika Tak Mau SKnya Dicabut
"Awalnya jembatan timbang itu merupakan aset Pemerintah Provinsi NTT. Tetapi sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, aset tersebut diserahkan ke Pemerintah Pusat," kata Gayetanus, Rabu (2/5/2018).
Tentang kapan penyerahan ke pusat, Gayetanus menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu persis karena hal itu merupakan kewenangan provinsi.
"Setiap kali rapat koordinasi, kami selalu menyampaikan itu. Pemerintah Pusat sudah beberapa kali janji untuk memperhatikan aset itu tetapi sampai sekarang belum," kata Gayetanus.
Baca: Ini Makna Hari Pendidikan Naisonal Bagi Gubernur NTT, Frans Lebu Raya
Baca: Satpol PP Ancam Sita Ternak Liar yang Berkeliaran di Ruas Jalan di Waingapu
Baca: Ladies! Jangan Lagi Pinjam Lipstik Teman, Anda Bisa Kena Herpes
Baca: Hai Ladies, Yuk Konsumsi 6 Makanan untuk Lancarkan Siklus Menstruasi
Untuk diketahui, jembatan timbang berfungsi untuk menimbang berat muatan kendaraan, apakah muatannya sesuai dengan kapasitas kekuatan jalan atau tidak.
Bila muatannya ternyata lebih maka harus diturunkan sehingga butuh gudang untuk menyimpan kelebihan muatan dari kendaraan. (*)