Inilah Hasil Fit and Proper Tes Direksi Bank NTT, Ayo Simak

Komite Renumerasi dan Nominasi Bank NTT segera melaporkan hasil Fit and proper tes direksi dan komisaris Bank NTT.

Penulis: Hermina Pello | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/PETRUS PITER
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Bupati SB, memotong pita meresmikan gesung kantor baru bank NTT Cabang Waikabubak, Jumat (16/3/2018) 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Hermina Pello

POS-KUPANG. COM, KUPANG - Komite Renumerasi dan Nominasi Bank NTT segera melaporkan hasil Fit and proper tes direksi dan komisaris Bank NTT.

Ketua KRN, Piet Djemadu pada Rabu (2/5/2018) mengatakan hasil uji kompetensi bank NTT di OJK, hasilnya dua orang calon direktur disetujui dan dua tidak disetujui.

Baca: Hal Unik Ini Meski Dilakukan Pemkab Manggarai Barat Saat Sambut Tamu IMF

Baca: Ladies! Jangan Lagi Pinjam Lipstik Teman, Anda Bisa Kena Herpes

Baca: Hai Ladies, Yuk Konsumsi 6 Makanan untuk Lancarkan Siklus Menstruasi

Baca: Ingin Travelingmu Jadi Seru, Ajak 4 orang yang Berzodiak Ini, Guys

"Direktur yang disetujui Hilarius Minggu Direktur Kepatuhan dan Alex Riwu Kah sebagai Direktur Pemasaran Dana. Yang tidak disetujui adalah calon dirut yakni Eduardus Bria Seran dan calon Tadeus Sola sebagai direktur umum. Komisaris disetujui tiga orang yakni Hali Lanan Elias, Semuel Djo dan Sukardan Aloysius," katanya.

Menurutnya, KRN akan melaporkan hasil dari fit and proper tes ini kepada Gubernur NTT dan keputusan selanjutnya ada di tangan gubernur sebagai pemegang saham pengendali.

"Saya dan pak Frans Dalem sepakat akan melaporkan gubernur pada awal pekan depan tapi tergantung waktu gubernur. Selain itu juga direksi dan komisaris yang lama serta yang baru harus juga melapor ke Gubernur NTT," katanya.

Baca: Pasanganmu Mantan Peselingkuh, Cek Ini untuk Pastikan Dia Tak Mengulanginya

Baca: Sadis! Pria Ini Mencambuk Istrinya Karena Dituding Berselingkuh

Baca: Suami dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menembak Istrinya, Begini Akhir Ceritanya

Menurutnya, untuk dua calon direksi yang lolos fit, kapan waktu dilantik tergantung gubernur.

Dan untuk calon direksi lain yakni direktur umum dan direktur utama nanti tergantung dari RUPSLB dan nanti akan diproses oleh KRN yang baru.

"Sesuai dengan RUPSLB pada bulan Januari maka masa jabatan KRN itu berakhir sampai pelantikan direksi dan komisaris. Selanjutnya akan dilakukan oleh KRN yang baru," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved