Kapolri Tito Karnavian Ditilang saat Bonceng Istri Tanpa Pakai Helm di Lampu Merah. Begini Kisahnya!

Tito ditilang karena mengendarai motor tanpa menggunakan helm di lampu merah menuju Sarinah, tepat ke arah Starbucks Coffee.

Editor: Bebet I Hidayat
Ilustrasi Tilang 

POS-KUPANG.COM |  Sudah seharusnya polisi bersikap tanpa pandang bulu. Seperti yang terjadi pada haru Sabtu (28/4/2018) tadi. Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian ditilang polisi di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).

Tito ditilang karena mengendarai motor tanpa menggunakan helm tepat di lampu merah arah Jl Wahid Hasyim menuju Sarinah, tepat ke arah Starbucks Coffee.

Kok bisa?

Jangan kaget, ini semua hanyalah adegan dalam syuting film berjudul '22 Menit'.

Jadi semua ini hanyalah kebutuhan film belaka.

Tito dalam kesempatan tersebut, mengendarai sepeda motor matic putih.

Istrinya, Tri Suswati Karnavian, tampak membonceng dan mendekap Tito.

Mereka diberhentikan seorang polisi lalu lintas dan diberitahu bahwa mereka melanggar tata tertib berlalu lintas.

Baca: Ini Janji Kim Jong Un Tak Akan Ulangi Sejarah Tidak Menguntungkan

Kapolri, Jenderal Tito Karnavia dan istri (bertopi) saat syuting film '22 Menit'.
Kapolri, Jenderal Tito Karnavia dan istri (bertopi) saat syuting film '22 Menit'. (TRIBUNNEWS.COM/VINCENTIUS JYESTHA)

Keduanya kompak mengenakan pakaian kasual.

Jenderal bintang empat itu memakai kaus putih dipadu dengan topi warna cokelat dan kacamata hitam.

Istrinya turut mengenakan kacamata hitam, dengan balutan hijab yang dilengkapi topi lebar.

Awalnya, Tito diisukan akan memerankan sosok Kapolda Metro Jaya dalam film yang mengisahkan aksi heroik kepolisian menumpas aksi bom bunuh diri Jalan MH Thamrin.

Namun, ia ternyata hanya syuting adegan dirinya ditilang.

Adegan itu merupakan pesan kepada masyarakat yang ingin disampaikan kepolisian melalui film arahan sutradara Eugene Panji tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved