Ditalak Nicky Tirta Tala, Liza Elly Purnamasari Tanggapi Seperti Ini
Ditalak Nicky Tirta Tala, Liza Elly Purnamasari tanggapi seperti ini. Sering cekcok, tapi masih sayang
POS-KUPANG.COM - Ditalak Nicky Tirta Tala, Liza Elly Purnamasari tanggapi seperti ini. Sering cekcok, tapi masih sayang
Liza Elly Purnamasari (27) membantah kabar bahwa perceraiannya dengan Nicky Tirta disebabkan percekcokan.
"Percekcokan apa? Ya dari dulu-dulu kan memang belajar memahami ya. Nanti tinggal gimana keputusan terakhirnya aja sih," kata Liza dalam wawancara di Colony 6, Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
Baca: Keren! Lopo Art Crew Gelar Kegiatan Seni untuk Anak Muda di Larantuka, Ayo Gabung
Baca: Mau Dongkrak Pendapatan Parkir di Mbay, Kadishub Nagekeo Lakukan Trik Ini
Baca: VIDEO: Ayah Cabuli Anak Tirinya yang Masih Bocah kelas 2 SD
Baca: Wow, Ada Rumah Barbie di Kupang, Dimana Sih?
"Kalau cekcok sebenarnya setiap hari juga cekcok kan? Orang satu rumah aja juga pernah berantem kan? Bukan suami istri aja, berteman juga gitu," sambung dia.
Runner-up pertama Puteri Indonesia 2011 enggan menjelaskan penyebab perceraiannya dengan Nicky. Menurut Liza, keputusan bercerai adalah keputusan bersama.
"Saya sama Nicky saling sayang, tapi mungkin sekarang caranya sudah berbeda," ucap dia.
Sidang perceraian keduanya terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 15 Maret 2018 dengan nomor perkara 238/Pdt.G/2018 PN JKT.Sel. Achmad Guntur dari bagian Humas PN Jaksel mengatakan, sidang perceraian keduanya sudah berlangsung dua kali.
Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?
Baca: Sadis! Pria Ini Mencambuk Istrinya Karena Dituding Berselingkuh
Baca: Heboh! di Kepala Remaja Ini Bersarang Ratusan Hewan Menjijikan Ini
Baca: Heboh! Kakek Berusia 60 Tahun Ini Masukkan Kabel Telepon ke Organ Vitalnya, Ini Tujuannya
Pertama, pada 9 April 2018, dan kedua pada 16 April 2018.
Selama dua kali persidangan beragendakan mediasi, kata Guntur, keduanya belum pernah hadir sehingga akan digelar sidang ketiga yang berlangsung pada 7 Mei 2018. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)